PPK Tambakboyo, laksanakan coklit serentak Pilkada Tuban 2020 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




PPK Tambakboyo, laksanakan coklit serentak Pilkada Tuban 2020

7/18/2020

GlobalNewsIndonesia.Com,- Tuban,-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Sabtu (18/07/2020).

Sebelum pelaksanaan Coklit dimulai, diawali dengan apel Kesiapan Coklit Serentak di Pendopo Kecamatan Tambakboyo pukul 09.00 WIB, apel yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokoler Covid-19 ini dihadiri 3 pilar atau jajaran FORKOMPIMKA (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), seluruh anggota PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Tambakboyo.

Setelah apel selesai, PPK Tambakboyo melakukan pendampingan kepada PPDP & PPS di Desa-Desa dengan mengunjungi beberapa tokoh masyarakat setempat.


Ketika ditanya oleh Jurnalis Global News Indonesia.com terkait tujuan coklit ini, M. Abdul Ghofur selaku Devisi Hukum PPK Kecamatan Tambakboyo mengatakan, bahwa "coklit merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Desa, dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door di rumahnya. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan PPK yang kemudian dikirim ke KPU untuk digunakan dalam penyusunan daftar pemilih Pilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Tuban tahun 2020. Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat se Kecamatan Tambakboyo memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih," Ujarnya.

Hasil kerja coklit PPDP akan menjadi produk penting KPU dalam menetapkan DPT pilkada tahun 2020 sehingga hasil pencocokan dan penelitian yg akan dilakukan oleh PPDP akan menjdi salah satu tolok ukur terhadap kepercayaan publik pada kerja panitia penyelenggara.

Oleh karena itu PPK dan PPS harus dapat memastikan betul bahwa PPDP bekerja secara baik dan benar, efisien, efektif, totalitas dan maksimal. Karena kerja-kerja penyelenggara harus terukur dan dapat dipertanggung jawabkan.  Tidak cukup jika hanya dinilai dari istrument laporan bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan, tetapi harus didukung pula dengan kulitas kerja sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian untuk menciptakan data pemilih yg berkulitas, PPK, PPS dan PPDP, akan memastikan bahwa Pencoklitan Data secara komprehensif, akurat (sesuai NIK, NKK,  alamat,  jenis kelamin, status perekaman KTP-el, disabiltas), dan Mutakhir.

Dia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan jadwal pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dan proses coklit akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Kemudian disebutkan dalam Pasal 5 PKPU nomor 6 Tahun 2020 bahwa PPDP yang melaksanakan coklit harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, hingga penutup wajah (face shield). Petugas (PPDP) juga diwajibkan untuk melakukan jaga jarak minimal 1 meter, serta tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya dengan orang lain, Ungkap Ghofur.

Oleh karena itu, dia selalu menghimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa, agar senantiasa mengontrol dan mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se waktu melaksanakan coklit, supaya menerapkan protokoler Covid-19 dalam bertugas demi keselamatan bersama.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum didatangi oleh PPDP, untuk konfirmasi kepada PPS setempat, dan dapat mengecek data diri mereka dengan mengakses Website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat cukup memasukkan nama Kabupaten/Kota & nomor induk kependudukan (NIK) atau nama lengkap & tanggal lahir di laman tersebut, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," pungkasnya. (Ys/Ma)