Jangan Jadikan Ajang Unjuk Gigi Dalam Gunakan Anggaran Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Jangan Jadikan Ajang Unjuk Gigi Dalam Gunakan Anggaran Covid-19

7/02/2020

GlobalNewsIndonesia.Com.- Purwakarta.- Dimasa new normal masih saja semerawut dalam pengelolaan bantuan dari adanya dampak Covid-19, hal ini pasti rentan dengan adanya sejumlah potensi penyimpangan dan kesalahan dalam penanganan Covid-19 antara lain saat pemerintah menggelontarkan dana bantuan untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Dalam hal ini salah satu pengurus Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta Reginald Potu menyatakan Kamis (02/07) di Sekretariat Pemuda Pancasila Jln.Kol Singawinata, bahwa persoalan bantuan dimasa pandemi ini janganlah terlalu dipolitisir apalagi dipakai kompanye, karena masyarakat saat ini bukan butuh itu, yang masyarakat butuhkan perekonomian yang normal dalam hadapi pandemi ini.,"Tegasnya.

Selanjutnya, kesemerawutan data hak penerima bantuan saya lihat dilapangan masih banyak yang tidak dapat sama sekali, Dan jangan pilih kasih, pemerintah mesti tahu mana yang mesti dapat, dan kalau datanya  bermasalah saya harap bisa mengkaji ulang, jangan sampai ada orang dapat dobel apalagi yang malah tidak dapat serta yang tidak berhak dapat malah mendapatkanya." Tuturnya.

Apalagi bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah diwajibkan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) juga terdapat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sebetulnya pemerintah sudah banyak menerbitkan regulasi dalam hal kebijakan anggaran di masa pandemi Covid-19, dari Instruksi Presiden (Inpres) hingga Surat Edaran (SE). Untuk itu pemerintah wajib membuat item khusus untuk anggaran Covid-19. Agar penggunaannya jelas juga trasfaran dan dapat dilaporkan secara berkala .

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat kajian kerentanan sosial secara menyeluruh serta melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran pusat dan daerah.

Adapun Perlu juga pengawasan yang optimal dalam penanganan dampak Covid-19 ini, untuk itu Pemerintah Daerah mesti percayakan ke perangkat Desa atau Kelurahan yang lebih tau kondisi masyarakatnya, serta mesti pula untuk membuat portal pengaduan terhadap potensi-potensi kesalahan dan penyimpangan yang ada di lapangan,"ucap dia. (Mjn)