Anak Dibawah Umur Jadi 1 Dari 2 Pelaku Curanmor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Anak Dibawah Umur Jadi 1 Dari 2 Pelaku Curanmor

7/27/2020

GlobalnewsIndonesia.com Lahat Sumsel ; Satu dari dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA, melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI AIPTU Budi Agus SE menceritakan, untuk kronologis kejadian pada Rabu (22/07/2020) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB, sepeda motor yang digunakan anak pelapor Runi Naldo hilang dilokasi halaman parkir Rekreasi Desa Sindang Panjang.
“Padahal sebelum meninggalkan SPM merk Honda BLADE warna merah Orang dengan Nomor Polisi (Nopol) B 6673 GYA Nosin: JBB2E1039896, Noka: MH1JBB217BK042232, korban mengunci stang motor tersebut. Kemudian anak pelapor pergi ketempat Rekreasi. berselang 30 menit kemudian, anak pelapor hendak pulang dan betapa terkejutnya ketika melihat dilokasi parkir, SPM milik korban sudah tidak berada ditempat lagi alias hilang. Kemudian, korban didampingi Ortunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Sakti PUMI dengan kerugian Rp.6.500.000'-,”ujarnya.
Sedangkan untuk penangkapan tersangka, dikatakan Budi Agus, pada Rabu (22/07/2020) sekitar pukul 16.15 WIB anggota Polsek Tanjung Sakti PUMI mendapatkan laporan bahwa terjadi Lakalantas diDesa Sindang Panjang terhadap SPM merk Honda Type BLADE warna merah Orange dengan pengendara 1 orang laki laki yang mengaku bernama AJ (17) warga Desa Lubuk Dalam Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.
“Satu dari dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) saat ini berhasil diamankan. Sementara, satunya lagi masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan Polisi. Dari dua tersangka masih dibawah umur ini, untuk pelaku berinisial AJ sudah kita amankan berikutkan barang bukti (BB) satu unit SPM merk Honda Type BLADE warna merah Orange. Sedangkan, pelaku lainnya yakni, DV masih dalam perburuan petugas," pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti. (Din/Kyng)