Gambar: Ilustrasi
Globalnewsindonesia.com, Borong- Warga Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, membeberkan kecurangan anggaran untuk masyarakat menuju sejahtera (anggur merah) di desa tersebut.
Hal itu terungkap ketika salah satu warga yang berinisial L menemukan kwitansi dana pinjaman tersebut yang diduga tidak transparan.
"Kami baru tahu bahwa di Desa Watu Mori ini ada sebuah lembaga koperasi bernama KSP WATU MORI JAYA. setelah kami selidiki, uang ini ternyata bersember dari dana Anggur Merah. Legalitas dan manajemen KSP ini sangat diragukan," jelas L, Minggu (7/6/2020).
Selain itu, kata dia, yang menjadi pengelola adalah seorang oknum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Ini sangat bertentangan dengan profesi dia sebagai ASN," tandasnya
Dia menambahkan, setiap warga desa yang melakukan peminjaman, akan dipotong sebagai biaya administrasi sebesar 200 Ribu Rupiah, dengan bunga sebesar 5%.
"Bayangkan saja, dana tersebut sebesar 250 Juta. Pengelolaannya sudah berjalan 6 tahun, dengan bunga dan pemotongan yang sangat besar. Pengelolaannya juga tidak transparan," jelas L
Dirinya berharap Dinas Inspektorat Manggarai Timur, segera melakukan audit Desa Watu Mori. Karena jika dibiarkan, akan menimbulkan kerasahan dalam masyarakat.(*) Wen