Unit Resmob Polres Bulukumba Berhasil Ringkus Pelaku Pebunuhan Hakim -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Unit Resmob Polres Bulukumba Berhasil Ringkus Pelaku Pebunuhan Hakim

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
6/22/2020

GlobalNewsindonesia.com-Bulukumba, -  Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil amankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, kurang 24 jam Minggu (22/06/2020).

Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia (pembunuhan) terjadi di jln. Sungai Teko Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Setelah mengambil keterangan saksi di tempat kejadian, Unit Resmob yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba  AKP Berry Juana Putra,S.Ik  di dampingi oleh Kanit Resmob  AIPTU Ardiman Yacob berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Heri (20) di Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng.

Korban Hakim (45) sopir mobil warga jalan Sungai Teko Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba meregang nyawa setelah ditikam dengan sebilah badik oleh Heri (20) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra,S.Ik., mengatakan kejadian ini berawal pada saat Korban yang datang dari Bantaeng memeriksa keadaan rumahnya,

kemudian bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran mulut, korban kemudian berusaha menikam pelaku namun berhasil di tangkis dan badik korban terjatuh.

"Pelaku Heri (20) kemudian mengambil badik tersebut dan kemudian menikam korban sebanyak dua kali

yang mengenai pada bagian bawah dada dan bawah ketiak korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia" Ungkap AKP Berry Juana Putra, S.Ik.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dimanasebelumnya ada komplik keluarga dimana isteri korban Murni adalah ibu kandung pelaku kerap cekcok antara korban dengan insterinya (Ibu pelaku).

Pada saat kejadian isteri korban sudah 4 hari meninggalkan rumah karena bertengkar.(*) iswan