Polres Cianjur Berikan Reward Pada Masyarakat Dalam Melaksanakan Maklumat Kapolri -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polres Cianjur Berikan Reward Pada Masyarakat Dalam Melaksanakan Maklumat Kapolri

6/09/2020

GlobalNewsIndonesia.com.- CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP, Juang Andi Priyanto memberikan Reward kepada tokoh masyarakat, pengusaha, dan pemilik rumah makan yang menerapkan sop penanganan dan protokol kesehatan covid-19  di wilayah hukum cianjur.
Pemberian Reward tersebut pada pelaksanaan apel di Mapolres Cianjur Selasa (09/06).

Pada kesempatan itu, AKBP Juang Andi Priyanto mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh masyarakat, pengusaha, dan pemilik rumah makan atas prestasinya yang telah patuh dan taat pada maklumat kapolri.

"Ada 15 (lima belas) orang yang mendapatkan penghargaan tersebut yang terbagi menjadi tiga kategori seperti Kategori Pengusaha, perusahaan pabrik yang menerapkan protokol kesehatan dan  kepatuhan maklumat kapolri, kategori tokoh agama yang aktif mensosialisasikan maklumat kapolri  dan SOP penanganan covid-19 dan kategori tokoh masyarakat yang aktif dalam giat bhaksos dampak covid -19," Jelasnya

Dalam kegiatan apel tersebut, Kapolres Cianjur menambahkan dengan kepatuhan dan ketaatan pada maklumat kapolri, tentunya dapat membantu pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 khususnya kabupaten cianjur, untuk menghilangkan covid-19 perlu adanya sinergitas dari komponen-komponen masyarakat.

"Termasuk adanya dukungan dari semua komponen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, apalagi sekarang ini pemerintah telah memberlakukakan new normal dibeberapa tempat di Indonesia, tentu kita harus lebih ketat dalam menerapkan sosial distancing serta jaga jarak,” Ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan agar semua pihak tetap mensosialisasikan kepada masyarakat tentang maklumat kapolri nomor 2 tahun 2020 dan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga nantinya kabupaten cianjur terbebas dari Covid-19.(Yn)