Pemkab Lahat Kaji Ulang Usulan Jalan Siang 17 Perusahaan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Lahat Kaji Ulang Usulan Jalan Siang 17 Perusahaan

6/02/2020

            GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel -  Terkait usulan dari 17 perusahaan tambang terkait diizinkan melintas di Jalinsum pada siang hari membuat Pemkab Lahat melakukan kajian ulang. Status jalan yang dilalui khususnya antara kabupaten Lahat dan Mjuara Enim akan dikoordinasikan ke Pemprov Sumsel agar tidak menuai permasalahan dikemudian hari.
            Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang mengusulkan untuk melintasi Jalinsum pada siang hari. Namun karena hal ini sudah menjadi keputusan Gubernur diperkuat oleh status jalan milik Provinsi maka akan dikomunikasi kan kembali ke Pemprov Sumsel.       
            “Mereka minta mengusulkan melintas pada siang hari dari mulut tambang menuju keJalan khusus angkutan batubara. Pemkab Lahat tidak bisa memutuskan namun akan tetap dikomunikasikan,”ujarnya.
Disamping itu, Cik Ujang juga meminta kepada perusahaan batu bara yang ada untuk saling bantu, baik sesama perusahaan maupun kepada masyarakat sekitar. “Pemkab Lahat menghimbau agar setiap perusahaan agar melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dan meminta perusahaan untuk sementara tidak memasukan pegawai dari luar Kabupaten Lahat,”imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Drs.H.Sutoko menyampaikan pesan dari Kadishub Provinsi Sumsel tentang permohonan agar lebih disempurnakan yakni jalan apa yang dipakai, apakah jalan negara, jalan provinsi atau jalan kabupaten. Adapun perusahaan yang meminta permohonan untuk pengangkutan batu bara dilaksanakan pada siang hari kembali diantaranya, PT BME, PT BPJ, PT LPPBJ, PT BT, PT DAS, PT SBP, PT KAFA, PT MIP, PT SMS, PT TMP, PT RUPS, PT Dizamatra Powerindo, PT GGB, PT EEM, PT SCG, PT Batu Bara Lahat, Perusda Lahat.
“Selain jalan, disampaikan juga jarak tempuh, jumlah armada, volume batu bara yang dibawa serta analisis dampak lalu lintasnya,”pungkasnya.(Hmn CBR)