GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat
Sumsel - Terkait usulan dari 17 perusahaan tambang
terkait diizinkan melintas di Jalinsum pada siang hari membuat Pemkab Lahat
melakukan kajian ulang. Status jalan yang dilalui khususnya antara kabupaten Lahat
dan Mjuara Enim akan dikoordinasikan ke Pemprov Sumsel agar tidak menuai
permasalahan dikemudian hari.
Bupati
Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang
mengusulkan untuk melintasi Jalinsum pada siang hari. Namun karena hal ini
sudah menjadi keputusan Gubernur diperkuat oleh status jalan milik Provinsi
maka akan dikomunikasi kan kembali ke Pemprov Sumsel.
“Mereka
minta mengusulkan melintas pada siang hari dari mulut tambang menuju keJalan
khusus angkutan batubara. Pemkab Lahat tidak bisa memutuskan namun akan tetap
dikomunikasikan,”ujarnya.
Disamping itu, Cik Ujang juga meminta kepada
perusahaan batu bara yang ada untuk saling bantu, baik sesama perusahaan maupun
kepada masyarakat sekitar. “Pemkab Lahat menghimbau agar setiap perusahaan agar
melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dan
meminta perusahaan untuk sementara tidak memasukan pegawai dari luar Kabupaten
Lahat,”imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Lahat, Drs.H.Sutoko menyampaikan pesan dari Kadishub Provinsi Sumsel
tentang permohonan agar lebih disempurnakan yakni jalan apa yang dipakai,
apakah jalan negara, jalan provinsi atau jalan kabupaten. Adapun perusahaan
yang meminta permohonan untuk pengangkutan batu bara dilaksanakan pada siang
hari kembali diantaranya, PT BME, PT BPJ, PT LPPBJ, PT BT, PT DAS, PT SBP, PT
KAFA, PT MIP, PT SMS, PT TMP, PT RUPS, PT Dizamatra Powerindo, PT GGB, PT EEM,
PT SCG, PT Batu Bara Lahat, Perusda Lahat.
“Selain jalan, disampaikan
juga jarak tempuh, jumlah armada, volume batu bara yang dibawa serta analisis
dampak lalu lintasnya,”pungkasnya.(Hmn
CBR)