Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purwakarta Angkat Bicara Tanggapi Soal Surat Tolak RUU HIP -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purwakarta Angkat Bicara Tanggapi Soal Surat Tolak RUU HIP

6/24/2020

GlobalNewsIndonesia.Com,- Purwakarta,- Dalam tindak lanjut surat yang telah diterima Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Tertanggal 22 Juni 2020 dan langsung di disposisikan melalui Sekwan ke Komisi 1, yang mana berisikan tentang penolakan RUU HIP terlampir dari Persatuan Ulama Purwakarta (PUP).

Untuk itu terkait adanya permintaan audensi dari lembaga PUP, anggota Fraksi PDI Perjuangan Yadi Nurbahrum menyatakan," saya  pikir itu sah sah saja, karena dalam menyampaikan pendapat bahwa setiap warga negara sudah dilindungi oleh undang-undang juga peraturan yang ada, dan selama audensi tersebut masih dalam koridor juga aturan yang benar,, Rabu (26/06)" jelasnya.


Lain hal, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, tentunya audensi tersebut harus memperhatikan juga protokol kesehatan atau social dan pisical distancing.,"Tuturnya

Masih menurutnya, dalam menanggapi penyampaian lembaga PUP terkait penolakan RUU HIP hal ini tentu bukan menjadi kewenangan DPRD Kabupaten, karna ranah ini sepenuhnya justru menjadi kewenangan DPR RI dengan Presiden, hal itu kita DPRD Kabupaten sipatnya hanya menampung dan menyampaikan aspirasi mereka," ucapnya.

Kemudian terkait selebaran yang berisi tentang pemakzulan Presiden dan pembubaran Partai kami PDI Perjuangan hal ini sedang kami pelajari juga sedang kami proses dalam pengkajian dari berbagai aspek karena, sudah jelas saya liat ini sudah terjadi sebuah konspirasi dari pihak-pihak yang punya kepentingan politik untuk kepentingan kelompok tertentu, dan bisa saja ini adalah merupakan kerjaan oknum yg tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin memprovokasi masyarakat untk membuat kekacauan dalam situasi kondusifitas politik di Purwakarta," Tegasnya.

Hemat kami  apabila semua bukti-bukti yang sudah ada dimana sdh cukup juga memenuhi unsur pelanggaran hukum tentunya hal ini akan kami bawa ke ranah hukum untk dilakukan penindakan yg tegas terhadap oknum tersebut," Ungkap Yadi.

Dalam hal ini menurutnya, agar kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan cara-cara yang tidak sehat.

Kemudian saya juga meminta kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, jangan terpancing dengan provokasi yang ada di selebaran itu, karena sudah jelas itu hanya kerjaan oknum yang tidak bertanggung jawab yg ingin memprovokasi kita.

Semog semua fitnah-fitnah yang di lontarkan kepada Partai kita akan terbantahkan dengan sendirinya, karena kebenaranlah yang akhirnya akan menang.

Sebagaimana kita ketahui juga bahwa para ulama para ustazd adalah tokoh-tokoh Agama yang selalu kita hormati dan saya yakin mereka adalah tokoh-tokoh yang tidak akan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
,"salam perjuangan, "Pungkasnya. (Mjn)