Diduga Terjadi Malpraktek Pihak Rumah Sakit RSUD Prof. Anwar Makkatutu Angkat Bicara -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Diduga Terjadi Malpraktek Pihak Rumah Sakit RSUD Prof. Anwar Makkatutu Angkat Bicara

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
6/01/2020
Sumber gambar: Yutube

GlobalNewsindonesia.Com-Bantaeng.: Terkait Berita yang beredar adanya laporan polisi
tentang pelayanan di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dimana salah satu pasin, Nursanti HP Binti Paggama (36) warga BTN Pepabri Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sul-Sel

Dimana dirinya merasa dirugikan dan dibohongi oleh oknum dokter yang menaganinya saat dirawarat di Rumah Sakit, Anwar Makkatutu Bantaeng, Rabu 13 Mei 2020 lalu

Sementara pihak rumah sakit
dr.Hikmawati, M.Kes, Kepala bidang pelayanan medik yang dikompirmasi GNI lewat WastApp Senin (1/6/2020), menuturkan bahwa pihak Rumah Sakit RSUD Prof. Anwar Makkatutu belum menerima pengaduan resmi dari pihak korban maupun pihak kepolisian.

"Hingga hari ini kami belum menerima pengaduan resmi dari pihak korban maupun penyampain dari pihak kepolisian"jelasnya

Karena di RS kami sangat respon terhadap berbagai keluhan dan masukan tentang layanan dan meyediakan Unit khusus untuk menangani pengaduan/permasalahan layanan.

"Kami kan ada media pengaduan sebenarnya, Sampai saat ini belum ada sampai ke kami, baik Pasien maupun keluarga pasien" Ungkap dr.Hikmawati.

Dia berharap seharusnya pasien atau dari pihak manapun agar sedapat mungkin untuk menemui pihak rumah sakit untuk klarifikasi, sebelum melakukan tindakan ataupun pelaporan kepolisian.

Namun pada prinsipnya menanggapi berita yang beredar ini kami dari pihak manajemen akan segera menindak lanjuti dan akan melakukan langkah investigasi dan verifikasi serta berkoordinasi dang pihak komite medik"pungkasnya

Diketahui, salah satu oknum dokter kandungan, IN So.OG(k),M.Kes telah dilaporkan ke Polres Bantaeng dengan Bukti Laporan LP/146/V/2020/SPKT Tanggal 39 Mei 2020 dengan perkara Malpraktek di RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.(*) Abm