Covid-19 Purwakarta: Tak Ada Penambahan pada OTG, ODP dan PDP, Positif Nihil -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Covid-19 Purwakarta: Tak Ada Penambahan pada OTG, ODP dan PDP, Positif Nihil

6/25/2020

Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta hingga Kamis 25 Juni 2020 mencatat, tidak terjadi penambahan pada warga berstatus OTG, ODP dan PDP.

Hal yang sama juga terjadi pada warga yang berstatus terkonfirmasi Positif Covid-19, tetap nihil, seperti sebelumnya.

"8 ODP tercatat berada di wilayah kecamatan purwakarta kota dan 1 PDP dari kecamatan sukatani," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Kamis (25/6/2020).

Penambahan juga tidak terjadi pada warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). "Kini, hanya terdapat 2 OTG di wilayah kabupaten purwakarta," ujarnya.

Sebelumnya, dr Deni juga mengatakan secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 31 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 1 orang yang positif telah meninggal dunia. Jadi, positif terkonfirmasi jumlahnya nihil," ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.

dr deni berkata, kondisi tak ada penambahan kasus dan tidak terdapat yang terkonfirmasi positif harus tetap dipertahankan, hingga semuanya benar-benar nihil dan Purwakarta terbebas dari wabah Covid-19.

"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan," demikian dr Deni Darmawan. (RK)