Covid-19 Purwakarta: ODP dan PDP Terus Berkurang, Positif Tidak Bertambah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Covid-19 Purwakarta: ODP dan PDP Terus Berkurang, Positif Tidak Bertambah

6/16/2020

Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat terjadi pengurangan pada warga berstatus ODP dan PDP di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sementara kasus terkonfirmasi positif tetap satu orang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, terjadi pengurangan pada warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebanyak 3 orang.

"Sebelumnya berjumlah 10 orang, kini yang masih dalam proses pengawasan menjadi 7 PDP," kata dokter Deni.

Sementara, untuk ODP berkurang sebanyak 1 orang, sebelumnya berjumlah 16 orang. Kini jumlah ODP sebanyak 15 orang.

Sebelumnya, Deni juga mengatakan secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 31 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 1 orang yang positif telah meninggal dunia. Jadi, kini hanya satu orang masih dalam proses perawatan dan karantina," ujarnya.

Gugus Tugas juga melansir, terdapat penambahan pada warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 5 orang. " Kini terdapat 118 OTG di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.

Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test (uji cepat) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.

"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan," demikian dr Deni Darmawan. (RK)