400 Ribu Warga Miskin Cianjur Dibebaskan Bayar PBB -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




400 Ribu Warga Miskin Cianjur Dibebaskan Bayar PBB

6/05/2020

GlobalNewsIndonesia.com,- CIANJUR- Suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman yaitu pembebasan untuk biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 400 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) untuk warga miskin di Cianjur dengan total PBB yang dibebaskan senilai 2 miliar rupiah.

Menurut Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman sekitar 400.434 NOP atau Nomor Objek Pajak yang dibebaskan dari biaya PBB untuk keluarga miskin dan rentan senilai Rp. 2.068.553.601 saat jumpers dengan wartawan jumat (05/06).

"Dan pembebasan PBB itu dilakukan secara bertahap untuk tahap awal warga miskin dibebaskan wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai Rp. 10.000 rupiah SPTT PBB diterbitkan nol rupiah alias gratis,"Ungkapnya

Iya menambahkan bagi warga Cianjur yang PBB nya dibawah Rp. 10.000 tidak perlu membayar PBB satu sen pun.

"Tentu kebijakan ini sebagai langkah pemerintah Cianjur untuk meningkatkan sinergitas antar program penurunan kemiskinan dan mengurangi pengeluaran wajib pajak keluarga miskin, "Jelasnya

Selain itu warga kurang mampu di Cianjur sudah mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten seperti PKH, BPNT, Bansos.

"Untuk pembebasan PBB merupakan program selanjutnya untuk warga kurang mampu dan salah satu wujud komitmen berpihak kepada masyarakat miskin, "Pungkasnya.(Yn)