Pemkab Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PSBB -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PSBB

5/05/2020

GlobalNewsIndonesia.Com,- CIAMIS-- Dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dengan Camat se-Kabupaten Ciamis dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ciamis bertempati di Aula Adipati Kusumadiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis dan untuk SKPD lingkup Pemkab Ciamis dilakukan secara virtual melalui video conference (vicon ), Senin (04/05/2020).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, sebelumnya 17 Kepala Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat telah melaksanakan vicon terkait pengajuan PSBB tingkat Provinsi. Pengajuan tersebut telah disetujui dan dikeluarkan keputusan dari Menteri Kesehatan yang menyatakan mulai 6 sampai 19 mei 2020 PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilakukan bersamaan. Sesuai surat keputusan 01.07/menkes/289/2020.

Dimana harus ada persiapan-persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB," katanya.

Selanjutnya terkait aturan mengenai PSBB kita akan tuangkan dalam Peraturan Bupati agar kebijakan terkait pelaksanaan PSBB terkait pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sama dampai tingkat bawah.

"Kita akan konsentrasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemudik, di Ciamis satu bulan kebelakang sudah dilakukan pembatasan kegiatan pembelajaran, pembatasan aktifitas ibadah, dan pembatasanaktifitas kerumunan syang sebelumnya sudah dilakukan secara rutin agar ditingkatkan," terangnya.

Kita melaksanakan PSBB serentak se-Jawa Barat, wabah pandemi Covid-19 tidak boleh dianggap enteng dan main-main kita melakukan PSBB sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19.

"Jaga pola hidup sehat dan bersih selalu patuhi Protokol kesehatan dan terapkan physical distancing terkait pencegahan Covid-19," Herdiat berharap dengan dilaksanalan PSBB bisa memutus mata rantai COVID-19.

"Kalau kita bersungguh-sungguh dalam penanganan Covid-19 akan segera selesei," ujarnya.

Herdiat menghimbau kepada Camat dan kepala Desa agar betul-betul mengawasi dan mengendalikan para pemudik yang pulang dari kota ke desa.

"Masih banyak masyarakat ciamis yang bekerja merantau, kita harus membendung dengan menghimbau secara bersama-sama kepada para pemudik agar menunda dulu untuk pulang ke kampung halaman," Himbau Herdiat.

Camat dan kepala desa untuk tetap membantu tim gugus tugas kabupaten terutama di daerah perbatasan. Arus mudik harus betul-betul diperketat.

Terkhusus untuk kecamatan dan desa yang penduduknya padat, seperti Ciamis, Banjarasari, Pamarican, Rancah, Cipaku, Panawangan dan Panumbangan harus menjadi pegawasan betul-betul.

Bupati Herdiat memperingatkan kepada Camat, kalau ada yang meninggal karena kelaparan bagi masyarakatnya, Camat tersebut akan dicabut jabatannya.

"Dari zakat profesi sampai dengan bulan ini mendapat 1,2milyar lebih, sebelumnya sebanyak 623juta sudah direalisasikan dibelanjakan untuk beras yang telah disampaikan kepada masyarakat ada sebagian melalui Camat di setiap kecamatan,"

"Untuk beras telah dibelanjakan sampai 45 ton beras dan masker sampai 35ribu disebarkan kepada masyarakat Pemerintahan kecamatan untuk dibagikan," terang Herdiat.

Herdiat mengarahkan kepada Kepala Desa agar segera melakukan re-focusing Dana alokasi Desa segera di untuk penanganan Covid-19 ini.

"Mudah-mudahan sudah selesai agar hisa direalisasikan pada tanggal 6 Mei mendatang untuk membantu masyarakat khusunya," tuturnya.

Di setiap desa diharapkan diadaknnya dapur umum."Untuk kebutuhan beras untuk setiap desa selama 14 hari akan diberikan 150kg perhari dari zakat profesi," terang Herdiat.

Kepada para ASN yang ada dilingkup dinas kesehatan agar tetap semangat dan fokus teruatama bagi tingkat kecamatan dan desa. Pelayanan kesehatan masyarakat dari tingakt Desa sampai kabupaten harus tetap berjalan.

Jangan sampai ada puskesmas/pustu yang tidak aktif melayani, kita akan oantau melalui Dinas kesehatan.

Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di kecamaran tidak diwajibkan adanya gugus tugas, yang diwajibkan hanya sampai Kabupaten.

"Namun karena pertimbangan Ciamis termasik luas daerahnya, diperlukan bantuan kewilayahan melalui Kecamatan-kecamatan untuk melakukan tugasnya," imbuhnya.

Untuk penanganan Covid-19 ada bantuan Pusat provinsi dan dari daerah, mudah-mudahan dapat membantu perekonomian masyarakat.

Herdiat mengajak untuk mengaktifkan kembali ronda malam didalam situasi Covid-19 karena kondisi Kamtibmas dimasyarakat ada kerawanan.

"Diharapkan Camat dan Kepala Desa agar mengaktifkan kembali pengamanan dengan ronda warga. Jaga daerah masing-masing agar meminimalisir kejadian yang tidak inginkan,"ucap Herdiat.

Masyarakat secara gerak pasti ada keterbatasan,  termasuk 39 orang di Ciamis dilepas dari LP dua diantarany masuk lagi. Yang dikeluarkan napi kemarin, pastinya belum ada penerimaan secara langsung dari masyarakat. Kepada para narapidana yang baru keluar agar diterima, perlakukan seperti masyarakat lainnya kalau bisa berikan penghidupan/ pekerjaan agar tidak melakukan hal yang tidak diinginkan lagi.

Kita harus tabah dan tawakal didalam menghadapi musibah ini. Kita harus yakin karena yang membuat penyakit adalah Allah dan yang menyembuhkan Allah. Selaku paramedia hanya ikhtiar dan berupaya namun Allah yang menyembuhkan.(AS)

Kontributor:
HUMAS CIAMIS
Kepala Bagian Humas
Setda Kabupaten Ciamis
Ani Supiani, ST., M.Si