Pada Hari Ke-5 PSBB Kabupaten Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pada Hari Ke-5 PSBB Kabupaten Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19

5/10/2020

Hingga hari ke-5 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Purwakarta, tidak ada penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Global news Indonesia.Com,- Purwakarta,- 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, Minggu 10 Mei 2020.

Dalam hal ini, warga yang positif masih tetap 19 orang covid-19, kini masih dalam perawatan tim medis. Tiga hari terakhir ini tidak ada penambahan. Sementara ODP jumlahnya 123 orang berkurang 2 dibanding hari sebelumnya dan PDP berjumlah 26 orang," kata dr. Deni.

Untuk itu Gugus Tugas juga tak bosan-bosan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.

Dimana sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang.Dan PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

Dan kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,"Tutur Deni Darmawan. (Mjn)