GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat,Sumsel – Taufik M Putra
SKM Mkes selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Lahat saat ditemui media ini di
ruang kerjanya mengklarifikasi terkait Seorang perempuan tenaga medis di Kecamatan
Lahat Kota yang sempat dinyatakan Positif baru baru ini merupakan kesalahan.
Diketahui ada kesalahan itu, tambah Taufik, pihaknya pada hari ini Selasa 5
Mei 2020 baru mendapatkan surat Adendum hasil Swab pasien 02 tersebut dari
Balai Besar Laboraturium Kesehatan (BBLK) Palembang pukul 15.00 WIB.
“Surat resmi adendum pernyataan negatif itu telah dikeluarkan
oleh pihak BBLK Palembang. Atas ketidaknyamanan infomasi ini, saya meminta maaf
karena telah terlanjur tersebar di media,” lugasnya seraya menegaskan tercatat
saat ini di Kabupaten Lahat kasus Covid – 19 terkonfirmasi hanya satu orang.(Hrm Cbr)