Galian C Kembali Beroperasi Di Deli Serdang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Galian C Kembali Beroperasi Di Deli Serdang

5/02/2020

GlobalNewsIndonesia.com-
Pantai Labu,- Setelah beberapa hari di pantau oleh awak media ini,Galian C yang di perkirakan  kurang lebih 11 hektar milik dari J.M Simorangkir S.O Pohan kini kembali beroprasi di desa Durian dusun IX kecamatan pantai labu.

Seperti yang telihat pada sabtu (02-05/2020)di ketahui galian C tersebut milik Zurak yang berdomisili di Desa Baru kecamatan Batang Kuis.

Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi dan bertemu di lokasi menyampaikan ke media `` Kami sangat resah dengan galian C yang di buat seperti kolam besar dan dalam.Kami takut akan ada korban apa bila ada genangan air yang dalam di galian tersebut,Dan tanaman kami juga tidak di ganti rugi oleh pemilik galian C yang di ketahui milik Zurak.

Jalan kami rusak dengan adanya galian C yang beroprasi di desa ini,sehingga kami para warga masyarakat sangat prihatin atas jalan kami yang rusak.Sehingga kami susah membawa hasil ladang dikarenakan akses jalan kami rusak yang menghubungkan desa kami ke desa lain``.Pungkas warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.


Semoga bapak Kapolda Sumatra Utara IRJEN (Pol).Martuani Sormin M.Si dan bapak Kapolres Deli Serdang KOMBES (Pol).Yemi Mandagi dapat menindak lanjuti atas galian C yang tidak memilik SOP dalam pengerjaannya tersebut.Demikian keluh warga kepada awak media ini(Roy)