Delapan OPD Di Kabupaten Cianjur Serap Anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) Sebesar Rp. 22 Miliar -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Delapan OPD Di Kabupaten Cianjur Serap Anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) Sebesar Rp. 22 Miliar

5/20/2020

GlobalNewsIndonesia.Com.CIANJUR- Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyerap anggaran pos Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 22 Miliar.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, dana puluhan milyar itu dipergunakan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

Dari jumlah delapan OPD tersebut yaitu,  Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, BPBD, RSUD Sayang, RSUD Pagelaran, RSUD Cimacan, Satpol PP dan Damkar.

Sedangkan Satpol PP dan Damkar mendapat alokasi anggaran dari pos BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.1.524.306.000.

Menurut Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, Hendery Prasetiady anggaran BTT tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan pengamanan perbatasan wilayah dan PSBB dalam rangka penanganan wabah Virus Covid-19 di Kabupaten Cianjur saat diwawancara Rabu (20/05).

"Termasuk untuk uang lelah petugas di pos perbatasan, giat patroli, dan penyekatan, serta untuk penyemprotan cairan disinfektan oleh damkar, "Jelasnya.

Menyoal kegiatan pelaksanaan PSBB di Cianjur apakah sukses, iya menambahkan penerapan PSBB di Cianjur tetap dilaksanakan.

"Namun tidak terlepas untuk mempertahankan perputaran ekonomi masyarakat dimana jam buka toko dibatasi, "Pungkasnya. (Yn).