Babinsa Mojo Berperan Serta Dalam Pemulangan Warga Yang Selesai Masa Karantina -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Babinsa Mojo Berperan Serta Dalam Pemulangan Warga Yang Selesai Masa Karantina

5/29/2020

Globalnewsindonesia.com, Surakarta - Jumat (29/05/2020) pukul 08.20 WIB Serma Yulianto dan Serda Marno Babinsa kelurahan Mojo Koramil  05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta ikut serta  dalam kegiatan pemulangan  1 orang warga yang selesai melaksanakan  karantina di Gedung Graha wisata
Niaga  jl slamet Riyadi no 275 sriwedari laweyan surakarta.

Adapun biodata warga yang dipulangkan yakni Agil Pamungkas dengan umur 22 tahun dengan alamat RT 02 RW 01 Kelurahan Mojo Kecamatan Pasarkliwon Kota Surakarta.

Dalam kegiatan pemulangan tersebut dipimpin oleh walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Sesampainya di alamat warga yang selesai menjalani karantina, Walikota menyampaikan kepada masyarakat bahwa warga yang sudah selesai menjalani karantin dinyatakan sehat dari dinas Kesehatan Kota Surakarta sehingga yang bersangkutan  sudah bisa beraktifitas menyesuaikan dengan warga yang lain dan tidak boleh di kucilkan. 

Namun demikian seluruh warga masyarakat tetap harus memperhatikan dan melaksanakan Social Distancing serta Fisikal Distancing yaitu tetap harus jaga jarak, hindari kerumunan, tetap di rumah, sinari matahari, memakai masker serta jaga kebersihan. Semua langkah tersebut adalah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hadir dalam kegiatan FX Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta),Budi Prasetyi S.Sos (Ketua DPRD Kota Ska), Ekya Sihananto SH. (Anggota DPRD kota Ska), Ari Dwi Daryatmo S.STP. M.Si (Camat Pasarkliwon), Margono S.STP. M.Si (Lurah Mojo),Serma Yulianto dan Serda Marno (Babinsa Mojo), Joko wiranto ( ketua LPMK kel Mojo),Nur Rahmat (ketua RW 1 kel Mojo), dan warga masyarakat. (Arda 72)