Toro Zeduhu Laia Bebas Bersyarat dari Lembaga permasarakatan (LP) provinsi Riau. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Toro Zeduhu Laia Bebas Bersyarat dari Lembaga permasarakatan (LP) provinsi Riau.

4/04/2020

Pekanbaru --Globalnewsindonesia.com-,Luapan kegembiraan dari puluhan  rekan-rekan awak media pasca menyambut kebebasan saudara kita salah satu warga dari rekan media online, yang di tunding dugaan kasus pelanggaran UU ITE , bersyarat murni hari ini Jum'at 03 April 2020, tepat pada pukul 11:30 wib. Dari lembaga pemasyarakatan pekanbaru Riau. Pemimpin " Harian Barántas.co.id , Toro Zeduhu Laia telah menjalankan tugas-tugas Samapai menempuh hari kebebasan nya,  dari Lapas dewasa yang berada dijalan Kapling / gobah Pekanbaru Riau .

hari ini Toro menghirup udara segar kembali bergabung dengan masyarakat serta dengan para senior awak media  lagi ucap nya.

Toro juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua lapas selama ini sudah memberikan bimbingan kepada seluruh Narapidana teladan," tidak hanya itu saja Toro juga sangat berterima kasih banyak kepada seluruh rekan-rekan media lain nya yang sudah meluangkan waktunya untuk menjemput atau menari kebebasan ku ucap Toro itu dengan GNI.

Jumat 03/04/2020 mulai pukul 11: 30 wib puluhan awak media yang terdiri dari Pemimpin redaksi maupun wartawan menanti pembebasan bersyarat " Toro Zeduhu Laia "

Dengan penantian yang cemas berbaur rasa penantian yang haru selama kurang lebih 5 jam , sekitar pukul 16:00 wib " Toro Zeduhu Laia bersama 63 warga binaan lainnya satu persatu terlihat keluar dari pintu lapas dewasa Pekanbaru .

Luapan kegembiraan terpancar dari .,wajahnya ( red Toro Zeduhu Laia ) serta sambutan yang begitu mengesankan datang dari puluhan awak media untuk menyambut rekan mereka yang telah 8 bulan terpisah pasca ditetapkannya putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyatakan " Toro Zeduhu Laia" harus menjalani hukuman kurunggan badan .

Dihadapan awak  media " Toro Zeduhu Laia " menyampaikan luapan kegembiraan nya ,  diakuinya selama 8 bulan   terpisah dari rekan-rekan kerjanya , terlebih-lebih ke 5 anak nya , bukannya hal yang gampang untuk melaluinya . Disampaikannya
8 bulan silam tindakan eksekusi kurungan badan yang dilakukan Pengadilan Negeri Pekanbaru , menjadi sejarah besar dalam hidupnya sekaligus mendewasakan dirinya dalam menjalani profesinya sebagai Jurnalis .

Tak luput ia juga menyampaikan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas pembebasan dirinya , diakuinya selama 8 bulan menjadi warga binaan berawal beberapa bulan menjadi warga binaan Rutan Sialang Bungkuk hingga dipindahkan ke Lapas Gobah Pekanbaru banyak suka dan duka yang ia alami . Dalam doanya setiap hari berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa , memohon ketabahan hati serta menyerahkan penuh kepada Tuhan untuk kesehatan kelima anak dan istrinya .

Puji Tuhan ....selama 8 bulan ini saya sangat mensyukuri berkat Tuhan atas kesehatan yang Tuhan berikan kepada saya terlebih-lebih bagi keluarganya , ucap nya.

Ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada kepala Lapas Gobah Pekanbaru dan seluruh jajarannya , diakuinya selama berada disana ia mendapatkan pembinaan yang baik dan banyak memuji keberhasilan kepemimpinan Maizar ( red kepala Lapas ) baik dari segi keramah tamahan petugas , penyediaan kesehatan , tempat ibadah maupun makanan dan minuman .
Tak luput Toro Zeduhu Laia menyampaikan terimakasihnya kepada kepala Lapas Gobah Pekanbaru , atas pembebasan bersyarat atas dirinya dan berjanji akan menghindari konflik hukum kelak sesuai dengan surat pernyataan yang ia terima dari pihak Lapas .

Usai menyampaikan tanggapan nya kepada awak media " Toro Zeduhu Laia " mohon izin pamit kepada awak media untuk bergegas berkunjung kemakam ibu nya sesuai dengan nazar nya selama menjadi warga binaan .

Kepala lapas Gobah Pekanbaru  " Maizar "usai melepas pembebasan bersyarat 64 warga binaan nya dihadapan awak media menyampaikan , proses pembebasan bersyarat yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia ( Presiden RI ) memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan Ham pasca mendunia Virus Corona / Covid-19 , untuk memberikan keringanan hukuman bagi warga binaan diseluruh Indonesia .

Ditegaskan Maizar , untuk pemulangan warga binaan selama 2 hari berturut-turut , Lapas Gobah telah memberikan keringanan hukuman dán dibebaskan bagi 115 warga binaan yang terdiri dari pada hari kamis 02/04/2020 telah dibebaskan sebanyak 54 warga binaan dan untuk gelombang kedua selasa 03/04/2020 sebanyak 64 orang .

Maizar berharap penuh kepada 115 warga binaan agardapat meneruskan hidupnya ditengah masyarakat dan menekankan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum ditempatnya masing-masing , tegas Maizar .
Editor : Ansori.SH