GlobalnewsIndonesia,com ; Lahat,Sumsel –
Pasien 01 asal kecamatan Jarai yang sejak beberapa hari terahir dirawat diruang
isolasi RSUD Lahat setelah dilakukan uji hasil Swab tes dinyatakan positif
terjangkit virus Copid 19. Tum gugus tugas virus mengimbau agar seluruh
masyarakat yang ada dibumi Seganti Setungguan agar terus mematuhi aturan
protokol kesehatan serta menjaga PHBS (Pola Hidup Bersih Sehat) agar tidak ada
lagi warga yang terjangkit virus berbahaya ini.
Juru bicara tim gugus tugas
kabupaten Lahat Taufiq mengatakan dari hasil Swab test, bahwa satu orang Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari Kecamatan jarai dinyatakan positif
tejangkit wabah Virus Corona (Covid-19), dimana sebelumnya yang bersangkutan
memiliki riwayat perjalanan berobat ke Palembang dimana, mengidap penyakit,
penyerta sesak nafas dan deman tinggi.
“Saat ini kasus PDP di
Kabupaten Lahat ada dua orang, satu orang terkonfirmasi positif terjangkit
wabah virus corona. Untuk wilayah jarai telah dilakukan tracking contact pihak
warga dan keluarga langsung rapid test kontak erat ke Swab test,”ujarnya
didampingi Kadiskominfo Rudi Dharma,MM.
Dijelaskannya,
terpenting yang kontak erat wajib menjalani protokol kesehatan karantina
mandiri selama 14 hari, tak lupa menggunakan wajib masker, physical distancing,
sering cuci tangan dan asupan makanan yang bergizi. Pasien yang terjangkit
Covid-19 dalam kondisi hidup, termasuk juga sudah diisolasi memasuki empat
hari, dari wilayah terjangkit dalam keadaan sakit.
“Karenanya, diimbau kepada seluruh
masyarakat kabupaten Lahat jangan panik, jaga jarak serta jangan keluar rumah
bilah tidak penting. Jika aturan protokol kesehatan dipatuhi Insya allah akan
terhindar dari serangan virus Copid 19,”imbuhnya.
Sementara itu, Driktur RSUD
Lahat, dr Hj Erlinda Za Mkes melalui Kepala Bidang (Kabid) instalasi Hukum,
Humas dan informasi, Fery Agustiansyah menerangkan, PDP 01 asal jarai sudah
dikarantin dengan perawatan yang intensif, dengan protab kesehatan sesuai
standar WHO. Telah kita lakukan karantina berdasarkan standar WHO,” pungaksnya.(Arm)