Jalan Ambruk, Habiskan Angaran Miliyaran DPD LSM TKP Minta Proses Secara Hukum -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Jalan Ambruk, Habiskan Angaran Miliyaran DPD LSM TKP Minta Proses Secara Hukum

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/24/2020


GlobalNewsinsonesia.com-Bantaeng.; Terkait Ambruknya oprit jalan jembatan di perbatasan desa Bonto Mancini dan Desa Bonto Karaeng, Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng Sul-sel,  yang baru dikerjakan tahun 2019 yang sempat viral dan menjadi Perbincangan hangat di media sosial, senin 20 april 2020

Kordinator Bidang DPD LSM TKP Bantaeng Aldi Naba, menyayangkan kinerja tim TP4D yang di percayakan oleh, Negara mengawal secara langsung proyek proyek besar yang ada di kabupaten bantaeng, baik itu proyek yang menggunakan Dana APBN, APBD 1 dan APBD II.

Anehnya berbagai spekulasi bermuculan dan mengangap kejadian ini karena paktor alam (bencana) padahal jauh sebelumnya sudah ada masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang mulai retak.

"Menurut Aldi naba ambruknya oprit jalanan sepanjang 25 meter itu di duga bukan karna faktor Alam semata, melainkan cara pengerjaannya tidak maksimal yang tidak sesuai dengan bestek atau ketentuan yang sebenarnya"ungkap Aldi Naba Jumat, 24/4/

Tak lepas dari itu pengawasan sejak dini sangat diperlukan. Jika pemerintah harus membentuk tim TP4D dan menggunakan uang negara untuk menggaji mereka yang tergabung di tim tersebut, kami berharap supaya kedepan tim TP4D di tiadakan saja karna kami anggap kerjanya tidak maksimal, dan terkesan jadi pengawas bayaran.

Hasil kerusakan di lapangan itu juga jelas, bahwa pemadatan jalanan tersebuat tidak maksimal sehingga mempengaruhi tanggul yang juga tidak makasimal menahan tekanan tanah timbunan, yang goyang saat kendaraan melintas.

Meski masih dalam tahap pemeliharaan tapi mampukah dana pemeliharaan itu membiayai ulang semua aitem pekerjaan yang di duga tidak sesuai bestek.

"Selain pelaksana yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, kami juga meminta kepada pihak terkait agar memeriksa secara hukum konsultan perencana dan konsultan pengawas lapangannya, karna mereka juga di gaji oleh, Negara untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya"tegas aldi

Terpisah Ketua DPD LSM TKP Aidil mengatakan jika media yang memberitaankan Ambruknya jalanan tersebut tidak menjadi jembatan bagi pihak hukum untuk memeriksa semua yang terlibat, maka kami dari DPD LSM TKP akan melaporkan secara Resmi jalan yang amruk karna di duga tidak sesuai bestek dan bisa menimbulkan kerugian Negara.

Diketahui pasca ambruknya oprit jalan tersebut, Kadis PUPR Kabupaten Bantaeng Ir.Andi Sjafaruddin Magau bersama Kabid Bina Marga Propinsi Ir.H. Edy Jaya Putra MT Turun Langsung Kelokasi dengan berberapa Tim Teknis untuk mengambil data data Kerusakan, Menurut Kadis PUPR Bantaeng , Andi Uty ,

“Kami dari Kabupaten Langsung Melakukan Koordinasi dengan PU Propinsi terkait oprit jembatan di perbatasan desa Bonto Mancini dan Desa Bonto karaeng, Kecamatan Sinoa yang ambruk, karena ini merupakan Kewenanganan Propinsi(Jalan Propinsi), Dan Dinas PU Propinsi dengan Langsung menuju Kabupaten Bantaeng dengan Timnya.

"Ruas Jalan Tersebut Akan Ditangani Secepatnya oleh Dinas PU Propinsi mengingat Ruas Tersebut Masih Dalam tahap Pemeliharaan karena Ruas Tersebut Dikerjakan di tahun 2019 ,”terangya

Pada sebagian oprit jembatan Runtuh, sehingga arus lalu lintas akan terganggu dan diharapkan Masyarakat yg melintas harus hati hati, ungkap Kadis PUPR Bantaeng saat dikomfirmasi rekan wartawan.(*) Abm