GMPS KAB. LANGKAT MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENDUKUNG RUU OMNIBUS LAW DAN MELAKUKAN PEMBAGIAN MASKER DITENGAH PANDEMI COVID-19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




GMPS KAB. LANGKAT MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENDUKUNG RUU OMNIBUS LAW DAN MELAKUKAN PEMBAGIAN MASKER DITENGAH PANDEMI COVID-19

4/24/2020

GlobalNewsIndonesia.com-
Langkat,- Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GMPS) Kab. Langkat mengajak komponen masyarakat Langkat mendukung disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan melakukan pembagian masker ditengah pandemi covid-19

Kegiatan yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa kabupaten langkat dalam bentuk sosialisasi dengan memberikan selebaran terkait dukungan ruu omnibus Law agar meningkatkan kesadaran masyarakat luas untuk tidak menebar hoax dan informasi yang tidak benar serta menyesatkan terkait Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Dalam upaya memajukan perekonomian negara perlu adanya perubahan regulasi yang dinilai efektif. Terobosan baru melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi harapan yang besar untuk menuju Indonesia maju.

Aksi Sosial kreatif dalam bentuk aksi ini juga di rangkai dengan pembagian masker Gratis di tiga titik yaitu Bundaran kota Stabat, Pasar 10 Tanjung Beringin kecamatan hinai dan kota tanjung pura

Muhammad Ananda selaku ketua koordinator
Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Kab. Langkat mendukung Omnibus Law RUU Cipta lapangan Kerja karena tujuan Omnibus Law tersebut adalah merupakan sebuah Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengganti beberapa UU sekaligus, sehingga regulasi menjadi lebih sederhana. Penyusunan Omnibus Law ini memiliki tujuan akhir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.” kata ketua Koordinator GMPS , Muhammad Ananda Stabat, jumat (24/4/2020).

Sosialisasi mendukung Omnibus Law juga di sertai dengan kegiatan pembagian masker
juga diharapkan untuk memeberi pemahaman masyarakat agar tetap fokus untuk menjaga kesehatan dan tetap berada di rumah demi menjaga kesehatan Masyarakat Kab. Langkat ditengah pandemi virus corona (covid-19)" Imbuhnya lagi.(Roy)