Dampak Pandemi Covid-19 Pemkab Bantaeng Siapkan Kebijakan Untuk Mengurangi Beban Masyarakat -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dampak Pandemi Covid-19 Pemkab Bantaeng Siapkan Kebijakan Untuk Mengurangi Beban Masyarakat

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/02/2020

GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng.; Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait dampak wabah Covid-19, sejumlah kebijakan akan dikeluarkan agar dapat mengurangi beban masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers yang digelar di posko induk kewaspadaan Corona Kel. Lamalaka, Kabupaten Bantaeng Sul-Sel. Kamis, 3/04/2020.

Dimana sebelum konfrensi pers, di gelar sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD menggelar rapat tertutup di posko induk tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat.

Beberapa kebijakan yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini.

Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.

"Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,"ungkapnya

Kebijakan lainnya adalah dengan menggratiskan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari protokol kewaspadaan Covid ini.

Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini.

Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng.

"Kita sedang konsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah DPRD," jelas dia.

DR. Ilham Syah Azikin juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Dia berharap, semua pihak untuk ikut memberikan pencerdasan di media sosial tentang Covid-19 ini.

"Mari bersama-sama untuk bijak dan membantu pemerintah untuk senantiasa memberikan pencerdasan di media sosial," harapnya

Dia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong di media sosial.

Jika itu terkait dengan ASN, maka Pemkab Bantaeng akan memberikan sanksi tegas. Jika terkait dengan pidana, maka akan diserahkan prosesnya ke penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, dia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan melakukan kegiatan sosial.

Dia menambahkan, posko induk telah dipersiapkan untuk Pemkab Bantaeng di Jalan Lamalaka terkait dengan Covid-19 ini.

"posko yang ada ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk memanfaatkan sumber data untuk saling menjaga," kata dia.

Sekda Bantaeng, Abdul Wahab menambahkan, pihaknya beraharap tidak ada ASN yang ikut menyebarkan berita hoax dimedia sosial. Dia berharap, ASN juga ikut membantu Pemkab Bantaeng untuk mencerdaskan masyarakat, meskipun melalui media Sosial.(*) Abm