Baru di Bagun, Seumur Jagung Dua Jembatan di Bantaeng Kembali Rusak Warga Tuntut Pemborong Bertanggung Jawab -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Baru di Bagun, Seumur Jagung Dua Jembatan di Bantaeng Kembali Rusak Warga Tuntut Pemborong Bertanggung Jawab

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/19/2020


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng.; Ikatan Pemuda Peduli Rakyat DPC IPP-RI Kabupaten Bantaeng dan Kelompok Informasih Masyarakat KIM, mempertanyakan keberadaan 2 pembangunan jembatan yang diduga asal- asalan.

Dimana dua jembatan tersebut menghubungkan antara Desa Bonto Macini dan Desa Bonto Karaeng di kecamatan Sinoa- Kecamatan Uluere dan Jembatan Sungai Calendu - VI yang berada di Kel.Onto kampung Kupanga, yang menghubungkan Desa Bonto Bulaeng.

Terbukti dua jembatan tersebut yang dikerja dalam waktu bersamaan, tembok jembatan sudah mulai retak-retak padahal usia jembatan masih seumur jagung. Warga khawatir jika jembatan kembali rusak tentunya tak bisa digunakan dalam jangka waktu lama dan kembali mengganggu aktifitas roda perekonomian masyarakat.

“Jembatan berstatus jalan penghubung Kecamatan itu kini mulai rusak. Padahal jembatan tersebut baru dibangun beberapa bulan lalu, sebelumnya sempat ‘putus’. Roda perekonomian warga sempat terganggu cukup lama,” papar Bung Maldo, salah satu Angota DPC IPPRI, Sabtu (18/04/2020).
Kepada GNI, tokoh yang satu ini menyayangkan, Jembatan yang dikerjakan oleh, Cv. Herlita Abadi tersebut direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 3,8 miliar.
 kembali rusak dan kuat dugaan pembangunan jembatan sepertinya tak sesuai bestek,
kembali rusak dan menduga pembangunan jembatan sepertinya tak sesuai bestek.

Buktinya kontruksi dan Aspal mulai retank dan membelah, Sayap jembatan juga retak dan nyaris rusak parah.

Kami minta pihak pemborong segera dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk klarifikasi, Jalan tersebut dulu pernah saya soroti karna sayap jembatan mulai retak dan timbunanya memakai batu koral yang seharusnya batu pecah ukurang 5 cm, timbunanya setiap 20 cm tingi dan tebalnya harusnya dipadatkan tapi ini tidak, Rogga air pun sebagian pake pipa dan sebagian pake bambu"Ungkap Maldo


  1. Dalam proses pengerjaan Jembatan diatas sempat viral di mensos, dan menuai kecaman, pasalnya dalam proses pemindahan tiang listrik yang berada di badan jalan dinilai lambang dan saling lempar tanggun jawab antara pihak kontraktor dan PT.PLN Rayon Bantaeng waktu lalu.


Hal yang sama juga di ungkapkan ketua KIM Abdul Maris, kondisi serupa juga terjadi di jembatan Sungai Calendu VI di kampung Kupanga Kelurahan Onto yang baru saja selesai dikerjakan oleh PT. Cahaya Seppang Bulukumba dengan Angarang kurang lebih Rp 12 milyar.

Menurut pengamatan Abdul Maris, terdapat dua indikasi yang mengakibatkan kerusakan jembatan itu.
Pertama, pengerjaan yang tidak maksimal dan kualitas pembuatan sayap jembatan sangat jelek.

Kami harap Pejabat berwenang dinas PUPR Kabupaten Bantaeng harus memanggil pemborong dan aparat terkait di lingkup pemerintahan Kabupaten Bantaeng. Atau pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera meninjau lokasi.

Setelah itu baru memanggil kontraktor selaku pelaksana pengerjaan proyek jembatan tersebut untuk melakukan perbaikan" pungkasnya

Penulis : petta lolo
Editor   : Red