GlobalNewsIndonesia.com;Lahat Sumsel - Satu lagi diduga
kurir Shabu ditangkap oleh Team Walet Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Bobby
Eltarik SH MH. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor- LP / A- 44 /
III / 2020 / Sum-Sel / Res Lahat, tanggal 11 Maret 2020.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA disampaikan Kasat Narkoba Polres
Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH menegaskan, pengungkapan terhadap tersangka pada
Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Terduga kurir Narkotika jenis Shabu ini, menurut Bobby, bernama Deni Oktori
(46) warga Jl Pertiwi I dengan Nomor 96 D Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat
Kabupaten Lahat, dapat diamankan oleh Team Walet Polres Lahat di TKP Jl
Kebaktian PU Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
"Tersangka yang kesehariannya selaku buruh ini, kita amankan pada Rabu
11 Maret 2020 sekitar jam 21.00 WIB dengan TKP Jl Kebaktian PU Kelurahan Talang
Jawa Selatan, Kabupaten Lahat," tegas Bobby Eltarik SH MH, Kamis (12/03).
Menurut mantan Kasat Narkoba Kota Pagar Alam ini, untuk kronologis
penangkapan pelaku sendiri, berawal Team Walet Polres Lahat mendapat info dari
masyarakat bahwa didaerah Talang Jawa Lahat kerap dijadikan tempat Transaksi
Narkoba.
Setelah dilakukan Lidik tempat, sambung Bobby, rumah dan orang, lalu pada
Rabu tanggal 11 Maret 2020 sekira pukul 21.00 WIB Team Walet berhasil
mengamankan seorang laki laki yang dicurigai.
"Lantas anggota melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan 1 paket
kecil Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan yang dipakai
tersangka. Setelah, dilakukan pengembangan terhembus bahwa BB tersebut didapat
dari AR dan kini masih dalam proses Lidik," tambah Bobby.
Terakhir, diungkapkan Bobby, barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil
Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan berat
bruto 0,25 gram, dan 1 potongan celana warna coklat. "Pelaku berikut BB
sudah diamankan di Polres Lahat, guna untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut," pungkas Kasat.(Par)