Team Walet Polresta Lahat kembali Ciduk Pelaku Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Team Walet Polresta Lahat kembali Ciduk Pelaku Narkoba

3/12/2020


GlobalNewsIndonesia.com;Lahat Sumsel - Satu lagi diduga kurir Shabu ditangkap oleh Team Walet Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Bobby Eltarik SH MH. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor- LP / A-   44 / III / 2020 / Sum-Sel / Res Lahat, tanggal 11 Maret  2020.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA disampaikan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH menegaskan, pengungkapan terhadap tersangka pada Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Terduga kurir Narkotika jenis Shabu ini, menurut Bobby, bernama Deni Oktori (46) warga Jl Pertiwi I dengan Nomor 96 D Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, dapat diamankan oleh Team Walet Polres Lahat di TKP Jl Kebaktian PU Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
"Tersangka yang kesehariannya selaku buruh ini, kita amankan pada Rabu 11 Maret 2020 sekitar jam 21.00 WIB dengan TKP Jl Kebaktian PU Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat," tegas Bobby Eltarik SH MH, Kamis (12/03).
Menurut mantan Kasat Narkoba Kota Pagar Alam ini, untuk kronologis penangkapan pelaku sendiri, berawal Team Walet Polres Lahat mendapat info dari masyarakat bahwa didaerah Talang Jawa Lahat kerap dijadikan tempat Transaksi Narkoba.
Setelah dilakukan Lidik tempat, sambung Bobby, rumah dan orang, lalu pada Rabu tanggal 11 Maret 2020 sekira pukul 21.00 WIB Team Walet berhasil mengamankan seorang laki laki yang dicurigai.
"Lantas anggota melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka. Setelah, dilakukan pengembangan terhembus bahwa BB tersebut didapat dari AR dan kini masih dalam proses Lidik," tambah Bobby.
Terakhir, diungkapkan Bobby, barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,25 gram, dan 1 potongan celana warna coklat. "Pelaku berikut BB sudah diamankan di Polres Lahat, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat.(Par)