Sebanyak 106 Personel Polres Bantaeng ikuti Psikotes, Syarat Pengan Sempi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sebanyak 106 Personel Polres Bantaeng ikuti Psikotes, Syarat Pengan Sempi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
3/12/2020

GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng.;  - Sebanyak 106 personil Polres Bantaeng menjalani tes psikotes di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bantaeg, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis(12/3/2020).

 Tes tersebut sebagai syarat untuk memegang senjata api (Senpi) rutin yang digelar setiap tahun oleh tim psikologi SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin AKP M. Asep Muharam S.Psi, Psikologi. bersama dua anggotanya tersebut, diikuti 106 personil Polres Bantaeng.

Menurut AKP M. Asep Muharam  Tes Psikologi yang dilaksanakan di polres bantaeng merupakan kegiatan rutin Biro SDM Polda Sulawesi Selatan, AKP Asep


Mengatakan dia bersama timnya telah melaksanakan tes psikologi mulai hari selasa (10/3/2020) di Polres Takalar dan keesokan harinya di Polres Jeneponto dan hari ini melaksanakan tes psikologi di Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, membenarkan hal tersebut. Menurut AKBP Wawan, syarat untuk dapat memegang senjata api dinas, harus mengikuti psikotes dan Lulus.


“Psikotes ini diikuti 128 personel. Mereka terdiri dari 38 perwira ditambah 90 anggota Polres dan Polsek jajaran. Tes psikologi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh tim psikolog SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh AKP M. Asep Muharam S.Psi, Psikologi. dibantu dua anggotanya,” katanya.

Selain itu, lanjut Akbp Wawan kegiatan tersebut untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota Polri pemegang Senpi. Menurut dia untuk mengetahui tingkat kecerdasan emosi para anggota kepolisian di lingkup Polres Bantaeng lewat tes psikologi.

“Tes psikolog ini juga sebagai syarat bagi anggota yang memegang Senpi.Bagi anggota Polri pemegang Senpi dinas dan yang memenuhi syarat wajib untuk mengikuti tes psikolog,” ungkapnya.

Meski begitu , ungkap dia, tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang Senpi. Sebab menurut dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian. Salah satunya tes psikolog ini,

“Dengan dilaksanakannya tes psikolog anggota Polres Bantaeng ini, anggota diharapkan dapat menjalankan tugas melindungi Mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Harapannya, agar anggota yang memegang Senpi tidak menyalahgunakan. Mereka juga diharapkan selalu merawat kebersihan serta bisa menyimpan dengan baik.

 “Jangan sampai senjata tersebut hilang atau disalahgunakan,” pungkasnya


Abm