Harapan Relaksasi Dari Pemerintah Guna Menimbang Nasib Para Pekerja Harian Film. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Harapan Relaksasi Dari Pemerintah Guna Menimbang Nasib Para Pekerja Harian Film.

3/31/2020

GlobalNewsIndonesia.Com. JAKARTA: Asosiasi Management Produksi Film Indonesia (AMPFI) mendukung keputusan pemerintah yang melarang kegiatan melibatkan massa dalam upaya memutus penyebaran virus Corona atau Covid 19.

 Namun, pemerintah juga perlu memikirkan dampak larangan tersebut bagi pekerja film harian yang mengandalkan hidupnya dari  produksi film/sinetron yang berproduksi selama ini.

"Mungkin untuk level pemain, sutradara dan chief departement memang tidak terlalu berpengaruh dengan terhentinya kegiatan syuting film atau sinetron.

 Tetapi, pemerintah kan juga harus memikirkan nasib para pekerja harian seperti kru dan pembantu umum yang menerima honor harian saat ada kegiatan syuting film atau sinetron," kata Sekretaris Umum AMPFI, Anas dalam siaran persnya yang disampaikan juru bicara Serikat buruh film harian indonesia ArhoemSky, Jumat (27/3/2020).

Untuk mengatasi persoalan itu, kata Anas, pemerintah perlu memberikan ijin relaksasi kegiatan syuting film atau sinetron dengan berbagai cacatan yang harus dipenuhi agar terhindar dari virus Corona.

"Kami juga tidak mau mati konyol di tengah pendemi virus Corona yang melanda Indonesia. Kami tidak keberatan jika Ijin relaksasi itu dikeluarkan dengan catatan harus diikuti dengan protap soal keselamatan menghadapi virus corona atao Covid 19.

Contohnya, wajib melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi syuting, menggunakan sanitizer dan tetap menjaga jarak antara kru dengan pemain serta menggunakan masker sepanjang syuting film atau sinetron. Dan, kami juga tidak keberatan selama kegiatan syuting diawasi pihak kepolisian," ujarnya.

Anas juga mengungkapkan beberapa rumah produksi juga sudah mengeluh dengan adanya larangan tersebut. Bahkan salah satu PH besar khawatir dengan nasib 750 pekerja harian yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan syuting film atau sinetron.

"Kalau dihitung 750 pekerja harian alam satu PH besar plus dengan keluarganya jumlahnya bisa mencapai 2.000 orang yang selama ini hdupnya tergantung dari kegiatan syuting film dan sinetron. Makanya, kami berharap pemerintah melalui kepolisian bisa memberikan relaksasi, ijin shooting" imbuhnya.

Sebagai Informasi sektor film merupakan satu-satunya profesi di indonesia yang tidak mempunyai ikatan kerja tetap alias freelancer dan satu-satunya profesi yang tidak mempunya Jaminan Hari Tua dan asuransi kesehatan.kalaupun ada itu adalah inisiatif pribadi masing-masing pekerja film atau sinetron. (Mjn)

Penulis:
Azhari Nasution