Kemenristekdikti Pantau Sosmed Dosen dan Mahasiswa -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kemenristekdikti Pantau Sosmed Dosen dan Mahasiswa

7/28/2019

Global News Indonesia- Jakarta; Untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan account medsos para dosen, pegawai, dan mahasiswa.

Dilansir dari Republika.co.id, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrestekdikti) M.Nasir mengatakan, kami tidak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari, melainkan hanya melakukan pendataan sehingga mudah dalam pelacakan.

Ia menjelaskan, apabila di kampus tidak terjadi masalah apapun terkait radikalisme atau intoleransi maka tidak akan dilakukan pelacakan. Sebaliknya, apabila terjadi masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan.

"Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini," kata Nasir, dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/7).

Nasir menegaskan, hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait aktivitas mahasiswa dalam mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.

"Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya," kata dia.

Ia menjelaskan, Kemenristekdikti berencana bekerjasama dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Apabila nantinya ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi.

"Itu kalau terdeteksi radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor lalu diedukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Diedukasi bahwa kamu enggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara," tutup Nasir