Serahkan LKPPD Tahun 2021, Ini Harapan Kades Pattallassang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Serahkan LKPPD Tahun 2021, Ini Harapan Kades Pattallassang

4/19/2022

 


Globalnewsindoneisa.com - Bantaeng ---Telah dilaksanakan Rapat Paripurna Desa (RPD) tentang laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2021 kepada Badan  Permusyawaratan Desa (BPD)


Bertempat di Aula Kantor Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel), Selasa (19/04/2022).


Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Pattallassang, SE.MM, Camat Tompobulu, anggota Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh Perangkat Desa Pattallassang, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.




Kepala Desa Pattallassan Subhan, SE.MM mengatakan, bahwa kegiatan ini, merupakan bentuk suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang Kepala Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun.


"Dengan mengacau, pada pedoman Permendagri nomor 46 tahun 2017 tentang laporan kepala desa, maka dalam setiap tahun anggaran kepala desa wajib menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah Desa LKPPD kepada badan permusyawaratan desa BPD, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik atau masyarakat," ucap Subhan.


Dalam penyampaian LKPPD tahun 2021 ini, kepala desa menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2021, yang tersusun dalam lima bidang diantarnya.


1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

5. Bidang Tak Terduga ( Penaggulangan Bencana)


Kemudian, setelah ia menyampaikan laporan program kegiatan-kegiatan dari 5 jenis bidang tersebut. Lanjut Subhan  mengucapkan banyak terima kasih kepada badan permusyawaratan desa dan seluruh peserta musyawarah desa yang hadir karena telah banyak membantu agar tercapainya kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2021 ini.


Terakhir, ia menyampaikan bahwa kemajuan Desa Pattallassang hari ini dengan status Desa "MANDIRI" oleh Kementerian Desa, tentu kita memacu pada seluruh pemangku kebijakan dengan berkolaborasi dan menciptakan inovasi di desa kita cintai ini.


"Maka dari itu, untuk kedepannya saya minta doa dan support, dukungan dari segenap unsur lapisan masyarakat untuk terus memberi dorongan serta masukan kritik yang positif yang bertujuan membangun desa Pattallassang lebih baik kedepannya," ungkapnya.


Diketahui, pernyataan kepala Desa ini, disambut baik oleh badan permusyawaratan desa Pattallassang dan tokoh masyarakat serta segenap pengurus bersedia memberikan saran dan kritik yang positif untuk membangun desa Pattallassang yang lebih baik untuk kedepannya.


Dan sebelumnya lampiran dibagikan kepada Ketua BPD beserta anggota dan telah dievaluasi bersama, LKPPD Pemerintah Desa Pattallassang di terima dan disetujui. (Abm)