Masih Banyak Pembangunan Yang Masih Mangkrak dan Tidak Berpungsi di Labusel -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Masih Banyak Pembangunan Yang Masih Mangkrak dan Tidak Berpungsi di Labusel

3/18/2022


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut -  13 Tahun Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi Kabupaten, Namun yang tampak jelas pembangunan 3 Pajak dan dua pembangunan kantor Camat yang mangkrak sampai saat ini. Tidak berpungsi padahal biaya pembangunan tersebut diperkirakan keseluruhan lebih kurang 50 Miliyar. 


Hasil pantauan wartawan pada Kamis, (17/3/22) kelihatan pembangunan pajak inpres di sekitaran jalan Lingkar Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikerjakan sekitar tahun 2014. namun masih kerangka semata  tampak tiang besi yang biasa terpacak sudah banyak yang hilang  karena tidak diawasi, padahal dana terkuras mencapa 4 miliyar sama pembelian tanah.


Demikian juga pembangunan pajak di dusun sumberjo Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, juga mangkrak padahal sudah lebih 5 tahun pembangunan tersebut, kemudian pembangunan Kantor Camat persiapan di Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba juga mangkrak. 


Selanjutnya di dusun dudadadi Desa Teluk Panji I Jecamatan Kampung Rakyat Labusel juga mangkrak, yang paling sangat memprihatinkan pembangunan pajak di dusun tersebut sekitar 5 km dari pemukiman Masyarakat, pembangunan tersebut sudah selesai 10 tahun lalu.


Namun karena jauhnya dari pemukiman para pedagang di daerah itu tidak mau pindah kesitu, sehingga sekarang bangunan tersebut ditutupi semak belukar.


Menurut keterangan salah seorang ibu pedagang nasi uduk yang mengaku bernama ibu Umi mengatakan pada wartawan, coba lihat bapak lebih 5 km lokasi pembangunan pajak itu dari lokasi pajak yang sudah ada, itupun ditengah tengah sawitan, akses jalan susah siapa yang mau belanja kesitu, maka kami para pedagang tidak mau dipindah kesitu,"katanya.


Kemudian Supri juga menjelaskan saya sudah tiga tahun menjaga kantor camat,  persiapan ini namun kita tidak tahu apa penyebabnya ini taman bunga, inisiatip saya pembangunan ini selesai tahap 4 Tahun 2018 lalu.


 Itu tahap 4  berarti pembangunan ini dimulai sekitar tahun 2014, kemudian soal pajak bapak tanya mungkin sudah lebih 10 tahun, namun yang kenyataannya bapak lihat semak belukar,"ucapnya.


Awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Zunjugan Harahap untuk konfirmasi via WA nya namun tidak dibalas sama sekali sampai berita ini dikirim, (MH)