Bappeda Gelar Pertemuan Tentang Evaluasi Peningkatan Status Desa Mandiri Tahun 2022 di Kab. Bener Meriah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bappeda Gelar Pertemuan Tentang Evaluasi Peningkatan Status Desa Mandiri Tahun 2022 di Kab. Bener Meriah

3/16/2022


Globalnewsindonesia..com- Bener Meriah - Pemerintah Daerah malalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bener Meriah mengadakan Pertemuan Pendampingan Dan Evaluasi Peningkatan Status Desa Mandiri Tahun 2022 yang dilangsungkan di aula Kantor Bappeda setempat, dan diimpin oleh Kepala Bappead diwakili Sekretaris Bappeda Alpahmi, ST, M.A.P, Senin, 14/32022.


Pertemuan tersebut diikuti oleh 12 Kepala Bidang (Kabid) dari SKPK terkait yaitu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes, Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar, Kabid Pelayanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kerasipan, Kabid Dakwah dan Peribadatan Dinsyar, Kabid Pemerintahan Lembaga Kemasyarakatan Mukim dan Kampung DPMK, Kabid Perumahan, Kawasan dan Pemukiman Dinas PUKP, Kabid Pembinaan Prasarana dan Keselamatan Dishub, Kabid Pencegahaan dan Kesiapsiagaan BPBD, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pencegahan Pencemaran DLHK, Kabid PKP Diskominfo.


Selain para Kabid, kegatan itu juga diikuti oleh Koordinator TA Kabupaten Bener Meriah, PIC IDM Kabupaten Bener Meriah, para Reje (Kepala desa) Bersama Kaur Pemerintahan Desa, Operator Desa dan para Pendamping Lokal Desa.


Seusai pertemuan tersebut Kabid PKP (Pengelolaan Komunikasi Publik) Diskominfo Zurkani, S.IP menyampaikan, pertemuan dimaksud dilaksanakan ini berdasarkan surat dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Aceh No. 050/0375/2022 tanggal 4 Maret 2022 dan surat Bappeda Kabupaten Bener Meriah No. 050/77/2022, "ujarnya.


Ketika disinggung apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut, disebutkan oleh Zurkani, S.IP, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati oleh para peserta, diantaranya, Kendala dalam mewujudkan Desa Mandiri, Verifikasi dan Validasi Data IDM (Indeks Desa Membangun) yang dilakukan secara berjenjang, Ringkasan Pengalokasian DD (Dana Desa) 2022, Status Desa Indeks Desa Membangun, Kebijakan Dana Desa TA. 2022 berdasarkan Perpres No. 104/2021, PMK No. 190/2021 dan Permendes No. /2021, jelas Kabid PKP Diskominfo Kabupaten Bener Meriah.

 

Ditambahkan oleh Zurkani, S.IP, khusus untuk Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2021 ada 4 (empat) desa/kampung yang sudah menjadi Desa Mandiri, dan pada tahun 2022 ini pemerintah daerah menargetkan paling kurang 9 (Sembilan) desa/kampung untuk jadi Desa Mandiri, pungkas Zurkani, S.IP. (Ks/Yh).