Model Pembelajaran Production Based Learning ‘Solusi Kurangi Pengangguran Terdidik’ -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Model Pembelajaran Production Based Learning ‘Solusi Kurangi Pengangguran Terdidik’

2/19/2022

 


DR. Idi Jang Cik, S.Kom, M.Kom, CH  (Dosen Istitut Teknologi Pagar Alam)

 

 Kemiskinan sudah menjadi masalah utama yang hampir tidak berujung, ditambah dengan angka pengangguran yang selalu mengalami kenaikan. Pengangguran dan kemiskinan menjadi indikator ekonomi makro sebuah negara. Ditambah wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia 2 tahun terakhir, yang memperburuk angka kemiskinan dan pengangguran nasional.

Pada laman  resminya, BPS menyajikan angka pengangguran tertinggi masih didominasi oleh lulusan SMA dan SMK sebesar 18,7 persen,  pada peringkat kedua penduduk berpendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) sebanyak 11,85 persen. Dibandingkan dengan tahun 2020, angka pengangguran terbuka terdidik pada tahun 2021 mengalami penurunan yang signifikan sebanyak 3,58 persen dari angka 15,43 persen (BPS, 2021)


Penyebab tingginya tingkat pengangguran terdidik adalah : pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak berimbang dengan jumlah industri , Perguruan Tinggi (baik Negeri ataupun swasta) setiap tahun mengeluarkan ratusan ribu alumni yang cendrung mencari lowongan kerja, dan tidak memiliki jiwa wirausaha, dunia usaha dan dunia industri yang menampung para jumlah pencari kerja sangat sedikit, keterampilan para pencari kerja terkadang tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan dunia usaha dan industri, terjadi perubahan berbagai pola akibat kemajuan teknologi (disrupsi) sehingga fungsi manusia sebagian besar telah diambil alih oleh teknologi yang dinilai lebih efektif dan efesien, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahan-perusahaan akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang menjadi pemicu kepailitan.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa : "Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis".

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Pasal 1 telah dinyatakan pula bahwa Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sector.

Turunan dari Perpres No 8 Tahun 2012, diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPTN) dijelaskan bahwa kompetensi lulusan perguruan tinggi mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran.

Pada level pendidikan tinggi, untuk mengatasi lemahnya semangat berwirausaha pada mahasiswa diperguruan tinggi, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, seperti memasukkan mata kuliah kewirausahaan / entrepreneurship menjadi mata kuliah yang wajib pada semua program studi.

Kemenristikdikti juga telah membentuk beberapa lembaga kewirausahaan seperti Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) dengan program pendampingan dan pemberian modal usaha, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau dan Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK). Sehingga diharapkan dari Pendidikan dan program-program kewirausahaan yang diberikan pada perguruan tinggi dapat memberikan pengetahuan serta kemampuan kepada mahasiswa untuk berwirausaha, serta menjadi sarana untuk menciptakan SDM yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan sistem ekonomi dan kesejahteraan. Sehingga pendidikan kewirausahaan dapat menjadi salah satu cara untuk mereduksi jumlah kemiskinan yang ada di sebuah negara.

Menyesuaikan dengan era globalisasi, seluruh bangsa telah berupaya mengembangkan pendidikan berbasis ekonomi (knowledge-based economy), yang memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas SDM guna mendukung perekonomian bangsa. Karena itu, pendidikan mutlak diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan (education for the knowledge economy). karena informasi dan pengetahuan akan menjadi kunci utama keberhasilan ekonomi di  masa depan. Ketersediaan manusia bermutu yang menguasai IPTEK sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memasuki kompetensi global dan ekonomi pasar bebas, yang menuntut daya saing tinggi. Dengan demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan suatu bangsa meraih keunggulan dalam persaingan global.

Dalam perspektif ekonomi, sosial, budaya dan politik. Pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga negara yang baik (good citizens), yang memiliki kesadaran akan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai bangsa. Visi dan idealisme itu haruslah merujuk dan bersumber pada paham ideologi nasional, yang dianut oleh seluruh komponen bangsa. Dalam jangka panjang, pendidikan hendaknya melahirkan lapisan masyarakat terpelajar sehingga membentuk critical mass, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani.

Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha besar untuk meletakkan landasan sosial yang kokoh bagi terciptanya masyarakat demokratis, yang bertumpu pada golongan masyarakat kelas menengah terdidik yang menjadi pilar utama civil society, sehingga menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya perwujudan pembangunan masyarakat demokratis.

Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi lain ialah mengembangkan civitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma. Pendidikan tinggi juga berfungsi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai humaniora. Disamping itu, pendidikan tinggi dituntut untuk melahirkan tenaga kerja yang kompeten dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi serta kesiapan terhadap persaingan pasar tenaga kerja internasional di era globalisasi.

Pengangguran terdidik ini terjadi tentunya disebabkan berbagai faktor salah satu diantaranya kemampuan untuk bertahan di masyarakat dengan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki masih kurang. Pengembangan pendidikan tinggi yang dibekali dengan kompetensi kewirausahaan sangat menjadi ujung tombak dalam mengatasi pengangguran terdidik. Proses pendidikan di perguruan tinggi tidak sekadar pencetak tenaga kerja dan berorientasi pasar namun diharapakan lulusan dari perguruan tinggi mampu mengembangkan kompetensi individu berbasiskan kewirausahaan. Diharapkan lulusan perguruan tinggi lulusannya dapat menghasilkan banyak wirausaha-wirausaha muda.

Untuk tercapainya proses pembelajaran seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah diperlukannya komponen-komponen pembelajaran yang dapat mendukung proses pembelajaran. Salah satu komponen pembelajaran yaitu pendekatan pada proses pembelajaran yang mendukung pendidikan agar berjalan efektif dan efisien. Pendekatan pembelajaran memberikan peran penting terhadap suksesnya sebuah pembelajaran, tidak terkecuali pada pembelajaran entrepreneur yang masih menemui kendala dan kesulitan sehingga berdampak kurang berkualitasnya lulusan perguruan tinggi. Kesulitan  mahasiswa pada mata kuliah entrepreneur kerap terjadi pada pendidikan tinggi maupun pada bangku sekolah, dimana peserta didik cenderung mengeluh bahwa teori entrepreneur itu membosankan, dan teori-teori yang disampaikan,  sudah tidak relevan dengan kondisi yang terjadi dilapangan.

Mahasiswa tidak mengerti bahwa pembelajaran entrepreneur dapat sangat menarik. Kenyataan yang ada, proses yang digunakan untuk mengajarkan entrepreneur  membosankan. Hampir semua perguruan tinggi menjadikan entrepreneur menjadi mata kuliah wajib, namun tidak semua dari lulusan perguruan tinggi mampu berwirausaha. Para lulusan dari perguruan tinggi yang tamat, hanya mengandalkan ijazah dan kopetensi bidang masing-masing untuk mencari kerja, namun juga tidak mendapatkan pekerjaan yang layak. Jika kondisi ini terus dibiarkan maka perguruan tinggi akan menyumbang pengangguran terdidik.

Minat kewirausahaan yang sudah muncul pada mahasiswa tentunya perlu didukung oleh kesiapan pada proses pembelajaran di kelas, namun kenyataannya lebih banyak pendidik mengajarkan teori tanpa ada hubungannya dengan pelaksanaan dilapangan. Tentunya permasalahan ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pendidik di perguruan tinggi. Pendidikan tinggi dalam proses pembelajarannya sangat erat dengan proses praktikum, pembuatan alat dalam rangka menghasilkan suatu produk baik itu berupa hardware maupun software. Salah satu model pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran entrepreneur ini adalah Production Based Learning, model ini memfasilitasi peserta didik untuk berfikir, analisis dan mampu menghasilkan produk.

Perlu dilakukan perubahan-perubahan dalarn proses pembelajaran, salah satunya yaitu dengan mengubah model pembelajaran yang ada ke model pembelajaran yang baru berbasiskan pada pemantapan pengetahuan dan  keterampilan dalam pemanfaatan teknologi, yang bisa menuntun mahasiswa dalam mengembangkan kreativitasnya dalam pembelajaran sehingga bisa meningkatkan keterampilan serta hasil belajar.

Persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, menjadi pertimbangan untuk mengernbangkan model pembelajaran berbasis produk yang telah ada dan diterapkan pada mahasiswa sebelumnya. Pengembangan dan inovasi yang dilakukan untuk menjadi solusi dan  optimalisasi dari hasil belajar yang diinginkan. Hal ini adalah upaya dalam.meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing lulusan dalam menanggapi perubahan paradigma belajar abad 21. Perguruan tinggi khususnya dosen perlu menyiapkan strategi yang tepat untuk mengantarkan mahasiswa untuk mampu menghadapi tantangan dan menangkap peluang bisnis yang ada.

Perguruan tinggi dituntut untuk mampu menjamin kualitas Iulusan memiliki kemampuan berstandar global untuk bersaing dan tidak tertinggal dalam pasar internasional dengan menerapkan kemampuan handal dalam berwirausaha di abad 2I. Pengembangan ini upaya antisipasi persoalan Pendidikan di masa yang akan datang, sekaligus sebagai solusi persoalan Pendidikan di era globalisasi.