Kebutuhan Pupuk di Bener Meriah Cukup Tinggi, Namun Pasokan Tidak Ada -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kebutuhan Pupuk di Bener Meriah Cukup Tinggi, Namun Pasokan Tidak Ada

2/26/2022


Globalnewsindonesia.com,– Bener meriah -  Kabupaten Bener Meriah, yang berada di Provinsi Aceh telah ditakdirkan sebagai negeri yang indah berhawa sejuk, dihiasi hamparan dan pegunungan, merupakan kawasan pertanian dan perkebunan. Wajar di negeri subur dengan hasil alamnya yang melimpah ini, penggunaan pupuk di sana terbilang tinggi.


Masyarakatnya yang mayoritas sebagai petani ini mengandalkan pupuk organik maupun non organik dalam mengembangkan budi daya usaha pertaniannya.


Tingginya penggunaan pupuk mengharuskan petani di menyiapkan suplemen makanan tanaman. Namun pupuk bersubsidi tidak mampu memenuhi kebutuhan petani. Karena jumlah pupuk subsidi ini lebih sedikit dari kebutuhan petani.


Dampaknya petani harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal. Harga pupuk dipasaran naik dua kali lipat dari dari pupuk subsidi.


Menurut Syafri Riswandi, SKM, M.Si, menyebutkan, harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan. Berdasarkan survey pasar yang dilakukan oleh Tim dari Disperindag pada minggu keempat bulan Februari Tahun 2022 ini.


Hasil survey pihaknya, harga pupuk dipasaran; KCL Rp. 535.000/Sak, NPK Rp. 670.000/sak, SP 36 Rp. 550.000/sak, Urea Rp. 500.000/sak dan ZA Rp. 400.000/sak.


Kenaikan harga pupuk ini, menurut tim Disperindag Bener Meriah, berdasarkan informasi yang diterima dari distributor pupuk, disebabkan oleh pandemi covid-19 yang berakibat pada bertambahanya jumlah masa karantina, yang biasanya hanya 7 hari kini menjadi 21 hari, dan berdampak pada biaya pengangkutan kapal laut.


Harga bahan baku pupuk yang tinggi ini, membuat kurangnya pasokan sehingga harga menjadi naik,” sebut Syafri riswandi, Kabid Perdagangan Disperindag Bener Meriah. Upaya kedepannya Syafri Riswandi menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan koordianasi lintas sector pemerintah, agar membentuk tim khusus untuk pengawasan terhadap pupuk subsidi dan non subsidi.


“Untuk pupuk yang bersubsidi kita akan mengupayakan penambahan kuota pupuk, sehingga jumlah penerima pupuk bersubsidi dapat bertambah dan penyalurannya tepat pada sasaran,” sebutnya.


Penjelasan soal pupuk juga disampaikan Dinas Pertanian Kabupaten Bener meriah melalui Kabid Sarana dan Prasarana Salman, SP. Menurutnya, peran pemerintah dalam menyetabilkan kembali harga pupuk non subsidi tentunya tidak mudah.


“Namun, pemerintah bisa membuat kebijakan tentang tambahan kuota untuk daerah yang notabennya adalah wilayah perkebunan sehingga petani dapat menggunakan pupuk subsidi,” jelasnya.


Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Bener Meriah ini, alokasi pupuk subsidi yang tersebar di 10 Kecamatan hingga kini tidak ada pengurangan kuota. Namun justru bertambah untuk dibeberapa jenis pupuk seperti UREA dan ZA.


“Penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk Bersubsidi sektor pertanian didasari dengan Permentan nomor 41 tahun 2021, dilanjutkan dengan keputusan Gubernur Aceh Nomor : 520/74/2022 tanggal 18 januari 2022, tentang Penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian dalam provinsi Aceh,” sebutnya.


Bupati Bener Meriah menerbitkan surat Nomor : 521.34/45 tanggal, 05 Januari 2022 tentang Besaran Alokasi Pupuk bersubsidi yang diterima oleh kecamatan terdiri dari :


Pintu Rime Gayo menerima UREA 380 ton, SP-36 100 ton, ZA 344 ton, NPK 410 ton, ORGANIK 12 ton.


Gajah Putih menerima UREA 53 ton, SP-36 95 ton, ZA 280 ton, NPK 100 ton, ORGANIK 12 ton.


Timang Gajah menerima UREA 300 ton, SP-36 30 ton, ZA 220 ton, NPK 450 ton, ORGANIK 25 ton.


Wih Pesam menerima UREA 200 ton, SP-36 130 ton, ZA 270 ton, NPK 410 ton, ORGANIK 30 ton.


Bukit menerima UREA 400 ton, SP-36 110 ton, ZA 500 ton, NPK 410 ton, ORGANIK 23 ton.


Bandar menerima UREA 425 ton, SP-36 145 ton, ZA 290 ton, NPK 409 ton, ORGANIK tidak ada.


Permata menerima UREA 550 ton, SP-36 145 ton, ZA 770 ton, NPK 560 ton, ORGANIK 23 ton.


Bener Kelipah menerima UREA 200 ton, SP-36 75 ton, ZA 516 ton, NPK 250 ton, ORGANIK 15 ton.


Mesidah menerima UREA 100 ton, SP-36 15 ton, ZA 120 ton, NPK 125 ton dan ORGANIK tidak ada.


Syiah Utama menerima UREA 100 ton, SP-36 5 ton, ZA 40 ton, NPK 75 ton, ORGANIK 10 ton.


Dengan jumlah keseluruhan UREA 2.708 ton, SP-36 850 ton, ZA 3.350 ton, NPK 3.199 ton dan ORGANIK berjumlah 150 ton.


Jumlah pupuk yang diterima untuk 10 kecamatan Kabupaten Bener Meriah bisa dibandingkan dengan jumlah pupuk tahun lalu. Dimana pada tahun lalu Bener Meriah menerima bantuan pupuk subsidi: untuk jenis urea 2.500 ton, SP36 2.330 ton, ZA 1.820 ton, NPK 3.300 ton dan pupuk organik 225 ton.


Pupuk subsidi yang diterima Bener Meriah tersebar di beberapa penyalur di 10 Kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Pintu Rime Gayo terdapat 4 Penyalur UD. Dewa Tani, UD. Glora Tani, UD. Setia Tani dan UD. Subur Tani.


Kecamatan Gajah Putih terdapat 2 penyalur UD. Tani Sejahtera, dan UD. Tunas Harpan. Kecamatan Timang Gajah terdapat 5 peyalur, UD.Bina Tani, UD. Mandiri Tani, UD. Mekar Tani, UD. Rizky Tani, dan UD. Tani Makmur.


Sementara di Kecamatan Wih Pesam terdapat 5 penyalur UD. Bunga Tani, UD. Dunia Tani, UD. Fauzi Tani, UD. Jaya Tani, UD. Tani Makmur. Kecamatan Bukit Terdapat 2 Peyalur UD.Alam Subur, dan UD. Cakra Tani.


Kecamatan Bandar ada 2 penyalur UD. Bandar Agro, dan UD.Polaris. Kecamatan Permata terdapat 2 penyalur UD. Edika dan UD. Eka Tani. Kecamatan Bener Kelipah terdapat 2 Penyalur UD. Ceding Ayu dan UD. Siulu Bere. Kecamatan Mesidah Terdapat 1 Penyalur UD. Alqadari dan Kecamatan Syiah Utama di UD. Polaris.


Apabila penambahan jumlah alokasi pupuk subsidi dapat diupayakan oleh pemerintah, pupuk subsidi yang tersebar disetiap Kecamatan, harga pupuk pupuk subsidi dapat distabilkan, ketetapan gubernur.


Untuk UREA Rp. 2.250/Kg, SP36 Rp. 2.400/Kg, ZA Rp. 1.700/kg, NPK Rp. 2.300/kg dan Organik Rp. 800/kg. Pupuk bersubsidi tersebut hanya dapat diperoleh bagi petani yang sudah ada dikelompok tani dan sudah mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).


Upaya penambahan alokasi pupuk bersubsidi harus dibantu oleh kelompok tani yang ada di seluruh Bener Meriah. Kelompok tani harus mengusulkan RDKK, usulan itu menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi," tutup Salman SP.  (Yh)