Dua Pelaku Begal Diamankan di Kotapinang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dua Pelaku Begal Diamankan di Kotapinang

2/20/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel - Dua begal di Jalinsum Simpang Nagodang Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jum.at (18/2/22) sekitar jam 16.00 wib berhasil duamankan oleh warga Kecamatan. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Satu diantara pelaku begal tersebut disinyalir anak Oknum aparat wilayah hukum Polsekta Kotapinang. 


Hal ini menjadi perbincangan serius baik dimasyarakat dan juga di Sosmed,  Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH pada Minggu (20/2/22) mengatakan pada wartawan membenarkan ada dua pelaku begal sekarang lagi kita proses.


pelaku berinisial IS (20), warga Dusun Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan WRS (19), warga Jalan Kampung Jawa Kotapinang Labuhanbatu Selatan. 


“menurut Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menjelaskan dua pelaku begal itu memang sengaja menunggu mangsa di simpang nagodang namun naas pada hari itu pelaku begal ketika melakukan aksinya terjatuh sehingga hal itu masyarakat lebih mudah menangkap para pelaku. 


Penangkapan begal lagi kita proses,” kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G. Hutabarat melalui Panit 2 Reskrim, Ipda Francis Siallagan via seluler, Jumat (18/2/2022).


Menurut informasi dari beberapa warga, kejadian bermula saat hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB, korban Juwita (31) dan Mariyani (25), warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengendarai septor Jupiter Z warna merah dari rumahnya di Bangun Jadi Kotapinang menuju Kotapinang Labuhanbatu Selatan.


Sesampainya di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat BK 6319 ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari arah sebelah kiri.


Pria yang membonceng membawa sepeda motor pelaku berinisial IS dan langsung menarik handphone merk Samsung yang dipegang oleh Juwita (posisi Handphone dicantolkan di jari kiri).


Selanjutnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku masuk/sangkut ke standar sepeda motor korban, hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama sama terjatuh ke jalan.


Saat terjatuh korban mengalami luka-luka dan pelaku juga mengalami luka-luka, seketika banyak warga menolong, sedangkan pelaku IS melarikan diri.


Pada saat kejadian seorang anggota Polsek Sungai Kanan Bripka Andi Yuliono mendatangi TKP dan melihat salah satu pelaku WRS hendak melarikan diri membawa sepeda motornya, dengan respek anggota tersebut mengamankan WRS.


Kemudian Bripka Andi Yuliono menghubungi Ipda Francis, lalu Ipda Francis bersama piket fungsi datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan BB, selanjutnya tim mengamankan korban dan membawanya berobat ke RS Umum Kotapinang LabuhanBatu Selatan.


Pihak polsek, setelah dilakukan penyelidikan bahwa 1 orang pelaku yang bernama IS adalah anak oknum aparat yang bertugas di Kotapinang dan mendapat informasi bahwa sdra IS di bawa ke RS umum untuk diberikan perawatan, selanjutnya dilakukan pengawalan di RSUD Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan,


Petugas juga mengamankan barang bukti satu Unit Sepeda motor merk Honda Beat Streat BK 6319 ZAJ, satu bilah pisau  diduga milik pelaku dan satu  Handphone jenis Samsung Warna Hitam,"katanya. (Mirwan Hasibuan)