Cegah Kriminal dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Polres Bulukumba Giat Berpatroli -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Cegah Kriminal dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Polres Bulukumba Giat Berpatroli

2/28/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba - Demi mencegah dan mengantisipasi kriminal serta gangguan kamtibmas di malam hari, melalui tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsamapta Polres Bulukumba giat melakukan patroli:


Tim patroli bermotor UPRC menyasar tempat - tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan pada malam hari di wilayah Kota Kabupaten Bulukumba hingga dini hari.


Bukan hanya melakukan kegiatan berpatroli namun para personel yang tergabung dalam tim UPRC Sat Samapta Polres Bulukumba bahkan menyambangi para warga ataupun kelompok remaja yang masih melakukan aktivitas nongkrong - nongkrong atau sedang berkumpul.



Kasat Samapata Polres Bulukumba IPTU.  Candra Said, SH.MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satuan Samapata Polres Bulukumba sebagai langkah upaya pencegahan terhadap tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainya pada malam hari.


“ Dalam kegiatan patroli para Personel menyasar beberapa wilayah yang ada di kota Bulukumba yang dianggap rawan terjadinya gangguang kamtibmas seperti balapan liar atau kriminalitas dan bahkan para Personel menyambangi para warga atau kelompok remaja yang masih nongkrong - nongkrong hingga larut malam,"ucap Kasat Samapta.


“ Selain itu pula yang kami antisipasi adalah kegiatan atau perilaku masyarakat atau kelompok remaja yang nongkrong - nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi miras, hal tersebut dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas bahkan kriminalitas," tambah Kasat Samapta.


“ Kami mohon dukungan semua lapisan Masyarakat agar bersama - sama menjaga situasi Kabupaten Bulukumba terkhusus kepada para orang tua agar melakukan pengawasan kepada para anaknya bila berada di luar rumah terlebih hingga larut malam,"pesan Kasat.


“ Bila menemukan atau melihat terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal, agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib atau dengan menghubungi Call Center 110, kami siap melayani selama 1x24 jam,"pungkas Kasat. (Is )