Bidan Desa Aurgading Terkesan Tidak Berfungsi Bagi Masyarakat -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bidan Desa Aurgading Terkesan Tidak Berfungsi Bagi Masyarakat

2/02/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang - Oknum bidan desa yang bertugas di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,  Diduga menolak warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ( Berobat ). 


Hal tersebut dikatakan Sultan Iskandar Warga Desa Aur Gading yang hendak mengobati istrinya ke bidan yang mengalami gangguan kesehatan ( Kepala Sakit ) namun tidak digubris oleh oknum bidan desa yang bertugas didesa setampat.


" Sekitar jam 21.00 wib malam kemarin saya menghantar istri saya berobat ke bidan desa karena kepala sakit , namun sesampainya di rumah bidan desa itu saya mengetuk rumah bidan desa namun tidak dibuka padahal didalam rumah itu ada bidan desa nya, malah lampu dirumah nya dimatikan," Katanya. Rabu ( 2/2/22).


Padahal, Kata Sultan, istrinya sangat butuh mendapatkan pelayanan kesehatan yang mana istrinya kesakitan  menahan rasa sakit kepala, sehingga ia membawa istrinya ketempat bidan lainnya yang beda desa.


" Sudah saya ketuk pintu rumahnya tapi tidak dibuka, terpaksa saya mencari bidan lainnya, Alhamdulilah diterima dan mendapatkan pelayanan kesehatan," Jelasnya.


Kendati demikian, ia selaku masyarakat meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi kinerja dari bidan desa yang tidak mau memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.


" Peran bidan desa itu sangat penting bagi masyarakat sebelum di bawa kepuskesmas, penanganan pertama itu dibidan desa, bagaimana kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di bidan desa namun tidak di layani itu bisa beresiko pada pasien yang sakit," Pintanya


Disisi lain, Tugas pokok bidan desa bertuga melaksanakan kegiatan Puskesmas di Desa Wilayah kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan diberikan serta menggerakan dan membina masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadaran untuk dapat berprilaku hidup sehat.


Adapun fungsi Bidan Desa di Wilayah Kerjanya, Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, menangani persalinan, pelayanan keluarga berencana dan pengayoman medis kontrasepsi, Menggerakan dan membina peran serta masyarkat dalam bidang kesehatan dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan permasalahan kesehatan setempat.


Dan juga membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi, Membina kelompok desa wisma di bidang kesehatan, Membina kerjasama lintas program, lintas sektoral dan lembaga swadaya masyarakat, Melakukan rujukan medis maupun rujukan kesehatan ke puskesmas kecuali dalam keadaan darurat harus dirujuk ke fasilitas kesehtan lainnya dan Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian klontrasepsi serta adanya penyakit-penyakit lain dan berusaha mengatasi sesuai dengan kemampuannya.


Sementara Kepala Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Rafiko, mengatakan bidan desa yang bertugas di Desa Aur Gading itu tidak menerima warga yang hendak berobat dikarenakan suaminya tidak ada dirumah dan tidak diperbolehkan anaknya untuk membuka pintu.


" Tau tidak alasannya semalam saat saya konfirmasi ke bidan desa itu, karena suaminya tidak ada di rumah dan anaknya merengek rengek tidak boleh melayani orang," Kata Rafiko. (SI)