Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Tahun 2021 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Tahun 2021

12/30/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- CIANJUR,- Polres Cianjur melaksanakan jumpa Pers akhir tahun 2021 yang didampingi Kasat Narkoba AKP. Ali Jupri, Kasat Reskrim AKP Septiawan Adi serta pejabat lainnya.


Pelaksanaan Jumpa Pers di Mapolres Jln. Abdulah Bin Nuh Cianjur, Kamis (30/12/21).


Pada pemaparannya Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pada tahun 2021 apabila dibandingkan dengan tahun 2020 ada penurunan jumlah kegiatan aksi Unjukrasa masyarakat di tahun 2020.


" Sebanyak 53 jumlah unjuk rasa, dibandingkan tahun 2021 yang hanya 8 kegiatan unjuk rasa, penurunan ini cukup signifikan dikarenakannya larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama PPKM, "kata Kapolres.


Ia menambahkan, termasuk data  kriminalitas terjadi penurunan kasus, jumlah kasus kriminalitas  pada tahun 2021 sebanyak 422 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 298 kasus atau 70,6 persen, dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 444 kasus, dan selesai sebanyak 316 kasus atau 71 persen.


" Dan Satreskrim Polres Cianjur dapat mengungkap kasus menonjol yaitu kasus penipuan sebanyak 92 kasus, yang kedua kasus penganiayaan sebanyak 57 kasus, kemudian persetubuhan dengan anak 46 kasus, selanjutnya pengeroyokan 45 kasus ditambah kasus Curanmor 45 kasus, "jelasnya.


Lebih jauhnya Doni Hermawan mengungkapkan,  jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2021 adalah 309 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 264 kejadian dan selesai, terjadi kenaikan 14,5 persen.


“Pada tahun ini terjadi kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 45 kejadian atau 14,5 persen dibanding tahun 2020, dengan rincian jumlah korban laka lantas tahun 2021 meninggal sebanyak 207 orang, luka berat 34 orang dan luka ringan 256 orang, "jelasnya.


Sedangkan untuk kasus Narkoba selama tahun 2021 berhasil mengungkap 120 kasus dengan tersangka 152 orang dan barangbukti yang berhasil diamankan 956.88 gram sabu, lalu 4.469,91 gram ganja dan 58.029 butir obat-obatan terlarang. (yn)