Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Hari Natal dan Tahun Baru 2022

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
12/20/2021


GlobalNewsIndonesia.com-BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng tengah bersiap melakukan  pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid -19 dimasa Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022,Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi  Persiapan Antisipasi Dihari Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng,Senin (20/12) Pagi.


Ada beberapa point yang penting dalam Membatasi kegiatan masyarakat  pada tanggal 24 desember - sampai tanggal 2 januari 2022,dengan menutup semua alun-alun pada tanggal 31 sampai 1 januari 2022. 


Bupati Bantaeng,H.Ilham Azikin dalam sambutannya berpesan kepada seluruh kepala OPD yang hadir untuk bersama menciptakan keamanan dan ketertiban agar situasi di wilayah di Bantaeng senantiasa kondusif dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 segala bentuk kegiatan seperti perayaan yang berlebih-lebihan yang mengambil hiburan itu,Dilarang dilaksanakan .


"Kita sepakati bahwa dari beberapa point dari kemendagri ini, mulai dari lapangan pantai seruni,lapangan hitam dan alun² tidak ada aktivitas termasuk perayaan dihotel baik terbuka maupun tertutup" 


Bupati juga menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protkes adalah vaksinasi 


"Ditengah pandemi,kita Senan tiasa tetap produktif mengendapankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

kita melihat dari satu minggu terkahir alhamdulillah vaksinasi yang kita lakukan dapat meningkat ".


Sementara itu Kapolres Bantaeng,AKBP Rachmat Sumekar Meyampaikan 

terkait dengan Immendagri no 66 tahun 2021 tentang beberapa larangan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Larangan itu antara lain Konvoi atau arak-arakan, pesta kembang api dan keramaian di tempat- tempat terbuka atau alun-alun yang di mungkinkan terjadinya kerumunan"


Lebih lanjut Wakil Bupati Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin berharap kepada semua kepala OPD khusunya Camat dan Lurah untuk tetap vokus pada penanganan vaksinasi dalam memberikan perhatian bagi masyarakat.


Kepala dinas kesehatan melaporkan bahwa Terkait masalah pencapaian vaksinasi ini Alhamdulillah sejak tangga 8 desember peningkatannya cukup meningkat,itu sudah mencapai 57,9%, insyahallah kita bisa lebih giat dan mencapai  lebih dari 70% .