Warga Ciherang Sesalkan Penebangan Pohon Sepanjang Jalan Raya Pacet -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Warga Ciherang Sesalkan Penebangan Pohon Sepanjang Jalan Raya Pacet

11/27/2021

 


Globalnewsindonesia.com,-CIANJUR - Sejumlah warga menyesalkan adanya penebangan pohon kembali di sepanjang Jalan Raya Pacet - Cipanas.


Pohon yang ditebang tepatnya berada disamping sebrang Pasar Cigombong,Desa Ciherang Kecamatan Pacet,Kabupaten  Cianjur,Jawa Barat.Kali ini terdapat tiga pohon ditebang habis.


Muhamad Kurnia Firdaus (39) salah satu warga sekitar mengatakan,pihaknya sangat menyayangkan adanya penebangan kembali terhadap pohon diwilayahnya.Pasalnya pohon-pohon itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.


"Kami selaku warga masyarakat desa Ciherang,sangat menyayangkan atas tindakan penebangan pohon tersebut," ungkapnya,Jum'at (26/11/2021).


Menurutnya,selain masih produktif pohon pohon tersebut juga sebagai pelindung polusi udara karena bisa menyerap karbon monoksida akibat banyakya gas polutan, sehingga bisa menghasilkan oksigen untuk bernafas.


"Jangan hanya untuk kepentingan pribadi dengan sekejap pohon itu lenyap.Kami tidak rela kalau ini terus menerus dibiarkan," jelas Kurnia 


Hal senada diungkapkan Rudi (34) warga sekitar,pihaknya pun mempertanyakan apakah kegiatan penebangan pohon tersebut sudah melalui aturan yang berlaku.


Menurutnya,tercatat sejak adanya pembangunan kavling yang berada di Kampung Maleber,ada puluhan pohon pinggir jalan.Meski pasca penebangan tidak terlihat adanya aktivitas penaman kembali.


"Kami juga menanyakan apakah kegiatan penebangan pohon tersebut sudah melalui aturan,seperti melakukan pergantian penanaman dulu sebelum melakukan penebangan pohon," tegasnya


Sementara saat dikonfirmasi terkait aduan warga tersebut.Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Dudi Gumilar menjelaskan,jika kegiatan penebangan pohon tersebut sudah melalui izin dan aturan yang berlaku.


"Semua ketentuan dah terpenuhi," singkatnya melalui sambungan aplikasi whatsapp.(yn)