Protes Pembangunan Rambin Puluhan Masyarakat Datangi Kantor PU Labusel -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Protes Pembangunan Rambin Puluhan Masyarakat Datangi Kantor PU Labusel

11/16/2021

  


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,- Tolak Pembangunan Rambin Puluhan masyarakat Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Labusel pada Senin (15/11/21} datangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Labusel di Desa Sosopan Kotapinang.


Kedatangan puluhan masyarakat itu ke Kantor PU sekitar jam, 00.13 wib puluhan masyarakat desa Air Merah datangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum ( PU) di Sosopan Kecamatan Kota Pinang Jabupaten Labusel, untuk menyampaikan aspirasi pada  Kadis PU PR, Syafii Simbolon untuk mempertanyakan perihal pembangunan Rambin tersebut, namun Kadis PU PR tidak ada di kantor, hanya yang ada  Wakili Kabid Bina Marga. Samsul Rambe.


Dan Wakil kabid Bina Marga, Samsul Rambe pun menerima mereka tapi dengan syarat cuma perwakilan 5 orang yang boleh masuk sebagai mewakili apa yang menjadi agenda pembicaraan nantinya.


Dalam hal itu, masyarakat Desa Air Merah melontarkan beberapa pertanyaan terkait Pembangunan Rambin tersebut yang kami duga tidak tepat titik pembangunan Rambin tersebut. 


Pada Saat pertemuan antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dengan masyarakat desa Air Merah, membuat suatu kesepakatan bahwa Dinas PU segera membuat Surat ke Pemerintahan Desa Air Merah agar membuat undangan terhadap masyarakat, untuk musyawarah nantinya di Desa, sekaligus mencari solusi jalan terbaik, dan tidak ada kepentingan sepihak atau golongan nantinya.


Sahrial mengatakan kita bukan menghambat pembangunan asal tepat caranya, masa saya pemilik tanah mereka membangun rambin disitu tanpa permisi atau minta ijin pada saya atau musyawarah, maka dari kebijakan mereka itu kami harus mempertanyakan masalah pembangunan rambin di lokasi yang tanpa ada kordinasi sama pemilik tanah,'' ucapnya. (MH)