Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Minta KPK Periksa Wali Kota Lhokseumawe Hingga Menteri Jokowi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Minta KPK Periksa Wali Kota Lhokseumawe Hingga Menteri Jokowi

11/16/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Lhokseumawe,- Mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe-Aceh Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRK Lhokseumawe, Senin, 15 November 2021.


Dalam aksi itu, mahasiswa meminta Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki dugaan keterlibatan dua Menteri Presiden Joko Widodo dalam bisnis tes PCR untuk pemeriksaan risiko Covid-19.


“Kami meminta KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kedua Menteri Presiden Jokowi yang diduga terlibat dalam bisnis PCR, yakni Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves, dan juga  Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” kata koordinator aksi Marta Beruh kepada wartawan.


Mahasiswa juga mengkritisi lembaga KPK yang menurut mereka hingga saat ini belum mampu menetapkan tersangka terkait dugaan kasus korupsi yang ada di provinsi Aceh, salah satunya dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh hebat.


Selain dua tuntutan tersebut, mereka juga meminta KPK untuk mengaudit kekayaan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, mengingat banyaknya gedung mangkrak yang tidak difungsikan di daerah tersebut.


“Jadi kita datang ke DPRK Lhokseumawe ini adalah karena Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kontrol bisa melakukan pemanggilan, dan indikasi-indikasi yang ada di kota Lhokseumawe,” tambah Marta.


Pihaknya juga meminta agar KPK mengambil alih kasus dugaan Korupsi di Lhokseumawe, yang belum bisa diselesaikan di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan.


Menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe T Sofianus mengatakan, menyangkut dengan dugaan keterlibatan dua Menteri Presiden Joko Widodo  dalam bisnis tes PCR,  pihaknya secara kelembagaan akan melaporkan sesuai dengan jenjang yang ada.(Rizki M)