Terima Massa Aksi Kejari Bantaeng Minta Laporan Dan Bukti Baru -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Terima Massa Aksi Kejari Bantaeng Minta Laporan Dan Bukti Baru

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/12/2021

Kepala Kejari Bantaeng, Dedyng A.Tabay SH.MH, saat melakukan dialog dengan Aliansi pemuda peduli Masyarakat Desa Pattalassang Kec.Tompo Bulu Kabupaten Bantaeng.


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, -- Aliansi pemuda peduli masyarakat Desa Pattalassang kembali menggelar aksi di depan kantor Kejari Bantaeng Sulawesi Selatan Senin,(11/10/21)


Aksi yang kelima kalinya yang dikomandoi oleh, Andi Imran, Yusdanar Hakim, Jalil Abede bersama masyarakat Desa Pattalassang kali ini berhasil menemui kepala kejaksaan negeri Bantaeng Dimana sebelumnya sempat ingin menutup kembali pintu kantor Kejari dengan Las listrik.


Hadir menemui massa aksi kepala Kejari Bantaeng, Dedyng A.Tabay SH.MH, didampingi oleh Hamka Muchtar, mengatakan bahwa dirinya baru menemui para demonstran karena pihaknya sedang melakukan vicon virtual bersama kejaksaaan agung, oleh karena itu dirinya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh massa aksi. 


Dikatakanya bahwa pihaknya sebelumnya  telah melakukan proses serta penyampaian terhadap beberapa laporan yang diterimanya bahwa saat ini belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Namun dirinya berharap Jika ada temuan baru akan melakukan kembali telaah bukti -bukti baru tersebut sesuai dengan mekanisme


" Jika nantinya rekan-rekan masih kurang puas dengan hasil yang kami lakukan karna dinilai belum optimal masih ada pilihan pilihan lain, bisa melaporkan kepihak APH lainnya Baik polres Bantaeng maupun Kejati atau KPK,


Perlu dipahami kami bekerja sesuai mekanisme UU, dan Kami siap untuk dilaporkan kepihak pengawasan, karna tanpa aduanpun jika kami menemukan indikasi tindak pidana korupsi kami melakukan penindakan,"tegasnya


Sementara itu, Yusdanar Hakim berharap agar dengan banyak laporan yang masuk pihak Kejari Bantaeng harus melakukan kembali investigasi dengan melibatkan pelapor dan masyarakat Desa Pattalassang.




Dimana dirinya menduga bahwa pembelian tanah UL yang dilakukan oleh Kades Pattalassang telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai mekanisme yang ada serta demostrasi yang dilakukan bersama Aliansi pemuda peduli masyarakat Desa Pattalassang tanpa tendensi apapun.


"Kami ingin pihak kejaksaan negeri Bantaeng untuk turun memeriksa obyek yang dilaporkan oleh beberapa LSM dan masyarakat Desa Pattalassang dengan melibatkan pelapor karena mereka tidaklah puas dengan penjelasan tentang tidak adanya temuan."ungkapnya sambil memberikan bukti baru 


Hal senada juga disampaikan oleh, Andi Halim warga Desa Pattalassang, dirinya meminta agar Pihak Kejari turun memeriksa obyek yang dilaporkan karna dirinya menilai pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah didesanya itu terindikasi fiktif dan tidak sesuai dengan LKPPD Desa.


"Kejari Bantaeng harus melakukan kembali investigasi dan kami siap untuk dipenjarakan apabila apa yang kami laporkan tidak terbukti"tantang Andi Halim



Sementara itu, Jalil Abede mendesak agar Pihak Kejari Bantaeng mau menandatangani surat pernyataan di atas kertas atau secara lisan sebagai bukti keseriusan untuk melakukan kembali investigasi dengan melibatkan pelapor,


Namun kepala kejaksaan negeri Bantaeng menolak, namun dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kembali investigasi jika nantinya ada laporan dan Bukti Baru.(*)