Pemkab Bantaeng Sosialisasikan Perbup No. 43 tahun 2021 Dirangkaikan Launching Aplikasi Kelas Baik -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Bantaeng Sosialisasikan Perbup No. 43 tahun 2021 Dirangkaikan Launching Aplikasi Kelas Baik

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/28/2021


GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG - Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bagian Hukum Setda Kab. Bantaeng mengadakan Sosialisasi Perbup No.43 Thn 2021 tentang Penyelenggaraan  Inovasi Daerah yang dirangkaikan dengan lounching prototype aplikasi Kelas Baik bertempat di ruang pola kantor bupati, Rabu (27/10).


Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid menyampaikan, pemerintah daerah sangat menyambut baik ada proyek perubahan Kelas Baik, yang  telah menciptakan ruang belajar dan diskusi untuk mengembangkan inovasi. “Kelas Baik juga telah mendorong lahirnya Perbup No. 43 tahun 2021 tentang pengembangan inovasi daerah, yang akan menjadi landasan hukum pengembangan inovasi di kabupaten Bantaeng”, ujarnya.


Turut hadir pada kesempatan tersebut Asruddin, S.IP, M.Si yang menggagas inovasi Kelas Baik didampingi, Kepala Bagian Hukum Setda, Muh.Azwar. 


“Kedepan diharapkan para ASN memanfaatkan inovasi Kelas Baik untuk menggagas inovasi yang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat" tukas Asruddin.