Jabatan Setda Kosong: Muhammad Asri Bakri SE, Minta Kepala BKPSDM Dipanggil -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Jabatan Setda Kosong: Muhammad Asri Bakri SE, Minta Kepala BKPSDM Dipanggil

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/15/2021


Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri Bakri SE, Praksi Partai PKB


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri SE, secara tegas mendesak Bupati Bantaeng, Dr. Ilham Azikin, M.Si, segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. 



Penegasan tersebut diungkapkan Muhammad Asri, menyusul persoalan ini sudah menjadi sorotan dari kalangan LSM dan media serta masyarakat. Masalah ini seperti bola liar karena belum ada penegasan pejabat yang punya kewenangan untuk segera menghentikan polemik ini. 



"Kami meminta Bupati Bantaeng mengambil sikap tegas dan segera mengisi kekosongan jabatan Sekda. Jangan biarkan masalah ini menjadi bola liar hingga membuat preseden buruk terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah ini," timpal Asri, Jumat (15/10/2021) di Gedung DPRD. 



Menurut legislator yang juga Ketua Komisi 3 tersebut, jabatan Sekretaris Daerah semestinya bisa dipercepat karena jabatan itu memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan, baik dari sisi administrasi maupun proses penganggaran di lingkup sekretariat Pemkab Bantaeng.



Apalagi, lanjut dia, jika mengacu pada jadwal di DPRD maka direncanakan bulan depan atau November 2021, dewan mengagendakan pembahasan dokumen publik APBD Pokok Kabupaten Bantaeng tahun 2022.  Maka dalam kondisi ini, peran sekda sangat penting selaku pengguna anggaran. 



"Untuk itu kami mengusulkan kepada pimpinan dewan agar tidak menggelar pembahasan APBD sebelum jabatan sekda terisi. Karena jabatan sekda sangat erat dengan sistim penganggaran dan itu bisa berdampak hukum jika terjadi salah urus," jelas Ketua DPC PKB Bantaeng ini. 



Pihaknya juga berharap teman teman dewan untuk memiliki sikap kritis terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat, apalagi jika menyerempet terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 



Setidaknya, kata dia, teman-teman di komisi yang bermitra dengan OPD terkait pengadaan sekda dalam hal ini BKPSDM agar dimintai penjelasannya dalam rapat dengar pendapat, termasuk unit kerja lainnya yang bersinggungan dengan persoalan tersebut.



Dia menambahkan, sebenarnya persoalan seperti ini tidak perlu berulang. Sebab jika OPD bersangkutan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi tanpa tekanan atau kepentingan, maka semua bisa berjalan baik. Bukan apa-apa, kondisi ini sudah pernah terjadi tahun lalu ketika jabatan Abdul Wahab selaku Sekda akan diperpanjang.



"Ya seingat saya kondisi ini pernah terjadi tahun lalu, tapi Kok bisa berulang. Semestinya era digitalisasi seperti sekarang ini, sedapat mungkin menghindari terjadinya kesalahan apalagi pada sistim pemerintahan," tandas legislator berambut gondrong ini.


Terkait rumor yang berkembang Kepala BKPSDM, Muslimin sebelumnya saat dikompirmasi media Global News Indonesia.com melalui pesan WatsApnya mengatakan tidak terjadi kekosangan saat ini, Abdul Wahab masih menjabat Sekretaris Daerah, dirinya juga mengaku baru satu kali mengeluarkan SK.


"Sekda tidak kosong, pak wahab masih menjabat sampai ada SK mutasi atau pemberhentian"Pungkasnya