Pengerbakan Gelangan Judi Sabung Ayam, 11 Orang Berhasil Diamankan Polisi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pengerbakan Gelangan Judi Sabung Ayam, 11 Orang Berhasil Diamankan Polisi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/01/2021


Globalnewsindonesia.com-Empat Lawang.- Gelanggang perjudian sabung ayam di Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, di Gerbak Kepolisian Polres Empat Lawang yang di backup oleh Satuan Brimob Batalyon B Petanang Lubuk Linggau Sabtu malam (29/08/21).


Berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang sering dilakukan perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat.


Mendapat informasi tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN S.Ik M.I.K memerintahkan anggotanya untuk membuat team dan melakukan pengintaian di daerah tersebut, dan benar adanya perjudian sabung ayam di Desa Jarakan.


Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Wanda Dhira Bernard S.ik mewakili Kapolres Empat Lawang, dalam penggerbakan tersebut kepolisian mengamankan belasan pelaku dengan pasal yang berbeda.






" 11 orang diamankan, beserta barang bukti diantaranya (2) buah dadu kuncang, satu (1) buah mesin Jakcpot, tiga (3) ekor ayam jago, kartu remi, taji ayam, senjata tajam berbagai ukuran, uang tunai, shabu-shabu berat bruto 2.3 gram, bong, alat hisap, kaca pirek serta puluhan kendaraan bermotor roda dua (2)" ungkapnya.


" Untuk tersangka sendiri di jerat pasal yang berbeda-beda sesuai perbuatnya. Pelaku perjudian di jerat pasal 303, senjata tajam dijerat dengan UU darurat tahun 51, sedangkan kepemilikan Narkoba di jerat dengan Pasal 114," sambungnya


Kasat Narkoba Polres Empat Lawang IPTU Yogie Sugama STRK SIK menjelaskan saat ini kami masih mendalami asal-usul narkoba dari tersangka G." Kami masih mendalami namun sejauh ini pengakuan tersangka" G barang tersebut didapatnya dari Pagar Alam,"  ungkapnya


Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, para pelaku dan barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Sultan)