Oknum Kades di Cianjur Disinyalir Selewengkan Dana Desa (DD) -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Oknum Kades di Cianjur Disinyalir Selewengkan Dana Desa (DD)

9/13/2021

 


GlobalnewsIndonesia.com,- CIANJUR,-  Es Kepala Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon, kini harus berurusan dengan hukum pasalnya disinyalir telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dari Th 2018 - Th 2020.


Kini oknum Kepala Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, berinisial ES akhirnya harus menjalani tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.


Menurut Kasipidsus Kejaksaan Negeri Cianjur, Brian pada hari Jumat Tgl. 10 September 2021  telah dilakukan penangkapan.


" Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan APBdes Th 2018 s/d Th 2020, "ungkap Brian.


Ia menambahkan, bahwa yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, Senin (13/9/21). 


Disinggung kerugian negara, kata Brian lagi dilakukan penghitungan oleh inspektorat Cianjur.


" Masih menunggu hasil hitung dari Inspektorat, "kata Brian 


Selain itu lebih jauhnya Brian mengungkapkan, bahwa yang tersandung kasus DD di Cianjur. Baru kali ini di Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.(yn)