Kadis Pendapatan Labusel Belum Pernah Kutip Distribusi Burung Walet Karena Ijin Belum Ada -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kadis Pendapatan Labusel Belum Pernah Kutip Distribusi Burung Walet Karena Ijin Belum Ada

9/01/2021

  


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara, Hasan Basri Harahap, sama sekali belum pernah mengutip distribusi atau Pajak dari para pengusaha Burung Walet di Labusel disebabkan ijin mereka belum ada dari perijinan terpadu


Hal ini dikatakannya pada wartawan. Rabu (01/9/21) ketika dikomfirmasi diruang kerjanya dikatakannya, bahwa namanya bangunan yang ada sarang walet di Labusel belum pernah dikutif distribusi atau pajaknya, sebab sampai saat ini Ijin sarang walet belum ada dikeluarkan dari perijinan terpadu. 


Apalagi radius sarang burung walet itu ketika dibangun bukan sembarangan dikeluarkan. walaupun banyak bangunan ruko yang ada sarang burung walet, dan yang pasti belum ada ijin, maka pajak nya belum bisa di kutif.


Kemudian tentang Toer ini datanya yang sudah ada ijin, namun kalau ada bapak lihat Toer tidak terdaptar disini, itu belum ada ijinnya, kalau Toer yang sudah terdaftar maka pajaknya harus kita kutip, karena itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Labusel ini.


Dan kalaupun kita mengutip Pajak Bumi Bangunan (PBB) peraturan sekarang ada program KPK yang kerja sama dengan Mentri Keuangan, dan bila ada masalah tehnik maka kami harus melakukan kordinasi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena semua di aflikasikan.


Dalam persoalam ini kita jangan main - main, dam saya perintahkan pada semua bawahan saya karena kita sudah digaji negara kok,  apalagi dia perusahaan, kalau mereka bayar pajak harus kita cek dulu kelapangan.


Contohnya ada satu perusahaan yang mau bayar pajak, tapi katanya hanya lahan kosong tidak ada bangunan, dan kami curiga tanpa diketahui pihak perusahaan turun kelokasi, setelah dilokasi baru saya telpon mereka, karena  dilokasi itu ada bangunan. 


Dan setelah pihak perusahaan datang maka semua bangunan kami ukur serta hitung, untuk pembayaran mereka tambah 200 JT, kalau kita tidak mau turun kelapangan 200 JT PAD kita Raib, kita harus jeli dan ektra hati hati kata Hasan. (MH)