DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/14/2021


GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Umum Fraksi DPRD terkait KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (14/9).


Seluruh fraksi dewan menerima dan menyetujui KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama ke tahap sepanjutnya. Namun dengan beberapa catatan, diantaranya yakni yang disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya, H. Abdurrahman bahwa terkait pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 15,2 milyar lebih, partai PKS menanyakan sebab penurunan angka transfer tersebut.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, dan perwakilan eksekutif adalah Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin. Rapat kemudian di skors untuk dilanjutkan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait KUA & PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.(*)