DEMA FUAD IAIN Kota Lhokseumawe: Walikota Tolong Kaji Ulang PPKM Level 4 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




DEMA FUAD IAIN Kota Lhokseumawe: Walikota Tolong Kaji Ulang PPKM Level 4

9/01/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Lhokseumawe,-  Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Kota Lhokseumawe melihat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 


Pengurus DEMA FUAD Divisi KASTRAD (Kajian aksi dan Strategi) telah mengkaji hal itu lebih lanjut, karena kebijakan yang diambil terlalu latah tanpa adanya sosialisasi atau himbauan terlebih dahulu. 


Dan seharusnya sebelum ditetapkan kebijakan itu Pemerintah Kota Lhokseumawe menghimbau kepada seluruh Camat atau Keuchik yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe supaya tidak menjadi sebuah hal yang janggal dalam masyarakat.


“Kami menilai penerapan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe tidak sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 37 tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Agustus 2021,” ucap M. Ihksan Ketua Dema FUAD IAIN Kota Lhokseumawe, Rabu (01/09/2021)


“Seharusnya Pemko Lhokseumawe sebelum menetap kebijakan harus ada regulasi sebuah aturan yang bisa memberdayakan ataupun memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sehari hari, supaya tidak ada hambatan dalam perputaran ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe,” tuturnya.


“Kebijakan yang diambil oleh Walikota Lhokseumawe tidak sesuai dengan aturan UU Nomor 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi kepada publik, kita berharap dalam hal ini Walikota, DPRK dan Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe perlu duduk kembali untuk mengkaji ulang mengenai PPKM level-4, supaya nantinya lahir sebuah solutif yang arif dan bijaksana,” tambahnya.


Karena kita melihat sejak diberlakukannya PPKM level 4 banyak terjadinya kericuhan antara petugas dan masyarakat yang melintasi wilayah Kota Lhokseumawe.


“Kami berharap pemerintah segera membahas serta mengkaji ulang kebijakannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Ihksan. (Riski M)