UPTB Samsat Palembang IV Uji Coba Alat Pembayaran Non Tunai Dengan EDC -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




UPTB Samsat Palembang IV Uji Coba Alat Pembayaran Non Tunai Dengan EDC

8/30/2021

 


Globalnewsindonesia.com.- Palembang Sumsel- Uji coba transaksi non tunai dengan mesin Elektronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran kendaraan bermotor pertama di Sumatera Selatan pada Samsat Palembang IV berhasil dan sukses di laksanakan di Kantor Samsat Palembang IV. Untuk selanjutnya, bisa dinikmati oleh wajib pajak pada tanggal 1 September 2021 nanti.


Ibrahim Kasubag TU Samsat Palembang IV mewakili Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, sebenarnya uji coba ini untuk mengetahui kendala yang mungkin akan ditemukan pada saat launching tepatnya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 nanti. Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin(30/8).




“Prosesnya seperti biasa datang ke kantor ambil nomor antri setelah di panggil kita berikan berkas kepada kepolisian buat di cek  kelengkapannya baru ke BANK.  Transaksi ini bisa di lakukan di BANK mana saja bisa  menggunakan mesin EDC ini, prosesnya memerlukan waktu selama 5 menit saja tanpa biaya administrasi transaksi pembayaran sehingga mempermudah transaksi wajib pajak, “ujarnya.


Semoga dengan adanya mesin EDC ini bisa mempermudah masyarakat untuk transaksi pembayaran kendaraan bermotor. Selama ini dari tahun ketahun pemerintah kita bapenda belum ada mesin EDC, dengan ide dan gagasan dari Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza Alhamdulillah semuanya terlaksana,” pungkasnya. (AHer)